Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Tiket Pesawat Dijaga Agar Tak Melonjak

Rate this post

Jakarta || kolocokronews
Senin (06/04/2026) – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, dijelaskan bahwa dua jenis BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan harganya. Pemerintah menyatakan selama rata-rata harga minyak dunia tidak melampaui sekitar 97 dolar AS per barel, harga BBM subsidi masih dapat dijaga hingga Desember 2026.

Pemerintah juga menegaskan bahwa anggaran subsidi masih cukup untuk menopang kebijakan tersebut. Bahkan jika harga minyak dunia melonjak lebih tinggi, pemerintah masih memiliki cadangan anggaran yang dapat digunakan untuk menahan kenaikan harga.

Di sisi lain, pemerintah turut menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur di pasar global yang memengaruhi industri penerbangan nasional. Saat ini, harga avtur di berbagai negara sudah mengalami kenaikan signifikan dan turut meningkatkan biaya operasional maskapai, mengingat bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional penerbangan.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, pemerintah mengambil sejumlah langkah agar harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau. Salah satu kebijakannya adalah penyesuaian fuel surcharge hingga maksimal 38 persen dari batas tarif yang telah ditetapkan sebelumnya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan kenaikan harga tiket pesawat bagi masyarakat akan tetap dibatasi. Dengan sejumlah kebijakan penyangga, kenaikan tiket domestik diperkirakan hanya berada pada kisaran 9 hingga 13 persen.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa PPN yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi penerbangan domestik. Kebijakan ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan, atau sekitar Rp2,6 triliun untuk program selama dua bulan.

Langkah lain yang ditempuh adalah penghapusan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan biaya operasional maskapai sekaligus meningkatkan daya saing industri perawatan dan perbaikan pesawat di dalam negeri.

Pemerintah menilai kebijakan tersebut tidak hanya menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional, tetapi juga membantu mempertahankan aktivitas ekonomi yang tetap efisien dan produktif.

Di tengah berbagai kebijakan itu, pemerintah juga menegaskan kondisi anggaran negara masih dalam keadaan aman. Defisit APBN diperkirakan tetap berada di kisaran sekitar 2,8 hingga 2,9 persen, sehingga dinilai masih dalam batas yang terkendali.

Pemerintah berharap berbagai langkah tersebut mampu menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri, stabilitas ekonomi nasional, serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
(Red).

error: Content is protected !!