Kejari Kabupaten Malang Bahas Penanganan Korupsi Lewat Program “Jaksa Menyapa” di Radio Kanjuruhan FM

Rate this post

Malang || kolocokronews
— Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang terus mengintensifkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Menyapa. Pada Selasa (10/3/2026), kegiatan tersebut digelar dalam bentuk siaran dialog interaktif di Radio Kanjuruhan FM Kabupaten Malang dengan mengangkat tema “Penanganan Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Kepastian dan Keadilan Hukum.”

Dalam dialog tersebut, Fikri Fawaid, S.H. bersama Sutini, S.H. hadir sebagai narasumber yang memaparkan berbagai hal terkait penanganan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan. Keduanya menjelaskan peran jaksa dalam proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Melalui siaran yang disiarkan secara langsung tersebut, masyarakat diajak untuk memahami bagaimana mekanisme penanganan perkara korupsi serta peran penting kejaksaan dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, narasumber juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Warga diharapkan berani melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitarnya.

Program Jaksa Menyapa sendiri merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman hukum secara langsung melalui media penyiaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi semakin meningkat serta mendorong terciptanya komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
(Red)

error: Content is protected !!