MALANG || kolocokronews
– Komitmen kemanusiaan para pendonor darah sukarela di Kota Malang mendapat apresiasi istimewa. Sebanyak 78 pendonor lestari yang telah menunaikan donor darah hingga 50 kali menerima penghargaan kehormatan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Atria Kota Malang, Rabu (10/12).
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi luar biasa para pendonor yang secara konsisten dan ikhlas menyumbangkan darahnya demi keselamatan sesama. Seluruh penerima penghargaan telah melewati tahapan verifikasi dan mendapatkan persetujuan dari PMI Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Walikota Malang menyampaikan rasa hormat dan terima kasih mendalam kepada para pendonor. Ia menyebut, pendonor yang telah mencapai 50 kali donor merupakan teladan nyata nilai kemanusiaan. “Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang sesungguhnya. Dengan ketulusan dan kedisiplinan, para pendonor ini telah membantu menyelamatkan banyak nyawa. Pemerintah Kota Malang merasa bangga atas kontribusi luar biasa yang telah diberikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Malang, Drs. Imam Buchori, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan penganugerahan ini memiliki makna strategis, bukan semata seremoni. Menurutnya, apresiasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan donor darah sekaligus memotivasi masyarakat luas untuk terlibat menjadi pendonor rutin.
“Bagi para pendonor, penghargaan mungkin bukan tujuan utama. Namun bagi PMI, ini adalah ungkapan terima kasih yang tulus atas keikhlasan dan konsistensi yang telah ditunjukkan. Dedikasi para pendonor inilah yang menjadi fondasi utama dalam menjaga ketersediaan darah bagi masyarakat,” jelasnya.
Imam Buchori juga menekankan bahwa stok darah yang aman dan mencukupi tidak terlepas dari peran pendonor yang setia. Karena itu, PMI Kota Malang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan donor darah, termasuk memastikan seluruh proses pengelolaan darah sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan POM.
Melalui kegiatan apresiasi ini, PMI Kota Malang berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjadi pendonor darah rutin semakin meningkat, sehingga kebutuhan darah bagi pasien dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
(Red)
