Pendadaran Juru Pitutur PAMU Se-Jawa Timur Jadi Momentum Penguatan Ajaran dan Pelestarian Kepercayaan Leluhur

Rate this post

Malang || kolocokronews
– Pirukunan (PAMU) Purwa Ayu Mardi Utama kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan ajaran spiritual leluhur melalui kegiatan Pendadaran Juru Pitutur se-Jawa Timur yang dikemas dalam Sarasehan Budaya Spiritual Jumat Kliwonan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Lembaga Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa” tersebut digelar di Guest House Putri Utari, Jetis, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, mulai pukul 08.00 WIB, dan dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri dari sesepuh serta keluarga besar PAMU dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Pendadaran ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan pemahaman ajaran PAMU, sekaligus memperkokoh eksistensi lembaga penghayat kepercayaan di tengah perkembangan zaman.

Berbagai materi pokok disampaikan dalam kegiatan itu, mulai dari sistematika ajaran PAMU, Pakem Suluk Limo, Anggaran Dasar Kaweruh Pranatan Kamanungsan, tata cara serta makna pujian, sesaji umbo rampe Suran, hingga sejarah panjang perjuangan Pirukunan PAMU.

Sejumlah tokoh nasional dan daerah turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Ketua Umum PAMU Ki Cokro Wibowo Sumarsono, Ketua DPD RI ke-V AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Direktur BKMA Kementerian Kebudayaan Samsul Hadi, Anggota DPRD Jawa Timur Jajuk Rendra Kresna, perwakilan Balai Pelestarian Budaya Wilayah XI Jawa Timur Nuryahman, Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar, serta Direktur Jatim Park Group Suryo Widodo.

Suasana acara dibuka dengan pementasan seni mocopat dan panembrama yang menggambarkan kekayaan budaya spiritual Jawa, menciptakan nuansa khidmat sekaligus memperkuat identitas budaya dalam forum tersebut.

Ketua Umum PAMU, Ki Cokro Wibowo Sumarsono, dalam atur pambagya harja menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tamu undangan, para sesepuh, dan keluarga besar PAMU yang hadir.

Dalam sambutannya, ia mengulas perjalanan panjang PAMU sebagai bagian dari sejarah perjuangan bangsa, termasuk kontribusi nilai-nilai ajaran PAMU dalam membangun semangat kebangsaan dan kemerdekaan.

Menurutnya, ajaran PAMU bukan hanya warisan spiritual, tetapi juga bagian dari identitas bangsa yang harus terus dirawat dan diwariskan.

Sementara itu, Ketua DPD RI ke-V, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam kuliah umum sarasehan budaya spiritual menyampaikan apresiasinya kepada PAMU yang dinilai tetap konsisten menjaga tradisi dan budaya spiritual Nusantara.
Ia menegaskan bahwa PAMU bukan sekadar organisasi, melainkan sebuah amanat kehidupan yang mengajarkan keseimbangan dan harmoni.

“Budaya spiritual seperti PAMU adalah bagian penting dari jati diri bangsa. Nilai-nilai yang diajarkan di dalamnya mencerminkan Pancasila, mulai dari gotong royong, persaudaraan, hingga nilai ketuhanan,” ujarnya.
LaNyalla juga mengingatkan agar keluarga besar PAMU mampu menjadi penyeimbang di tengah derasnya arus informasi yang kerap memicu perpecahan sosial.

Ia berharap nilai-nilai ajaran PAMU tentang hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam dapat terus menjadi media refleksi dalam memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada kesempatan yang sama, Direktur BKMA Kementerian Kebudayaan, Samsul Hadi, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pendadaran tersebut sebagai langkah nyata dalam penguatan sumber daya manusia sekaligus pelestarian budaya spiritual.

Ia menilai kegiatan seperti ini penting untuk terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari proses regenerasi dan penguatan ajaran kepada generasi penerus.

Samsul Hadi juga menegaskan bahwa keberadaan penghayat kepercayaan memiliki landasan hukum yang jelas dan dilindungi oleh negara sebagaimana amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 163 organisasi penghayat kepercayaan yang berada di bawah pembinaan Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Jumlah tersebut, menurutnya, mengalami dinamika cukup panjang. Pada era 1983 hingga 1990, organisasi penghayat tercatat mencapai sekitar 340, kemudian mengalami penurunan pada dekade berikutnya, sebelum kembali menunjukkan peningkatan registrasi sejak 2024.

Dalam forum tersebut, Samsul Hadi juga menyampaikan harapan kepada AA LaNyalla Mahmud Mattalitti agar terus mendorong perhatian negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan, khususnya dalam sektor pendidikan.
Ia berharap revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nantinya dapat memberikan ruang bagi mata pelajaran kepercayaan masuk dalam sistem pendidikan formal.

Selain itu, Samsul Hadi mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah memproses rancangan Peraturan Presiden terkait pemenuhan hak-hak penghayat kepercayaan yang kini sudah berada di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu pengesahan Presiden.

Regulasi tersebut nantinya akan memperkuat perlindungan hak penghayat kepercayaan, mulai dari hak berorganisasi, menjalankan ajaran kepercayaan, pelayanan pendidikan, hak sipil, hingga kesetaraan akses dalam dunia kerja.

Melalui kegiatan pendadaran ini, PAMU menegaskan bahwa pelestarian ajaran spiritual bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjaga nilai kemanusiaan, kebudayaan, dan jati diri bangsa Indonesia di tengah perubahan zaman.
(Red)

error: Content is protected !!