Kota Malang || kolocokronews
– Rabu 26 November 2025 — Penanganan kasus dugaan perundungan terhadap seorang pelajar perempuan di Kecamatan Sukun kembali memasuki babak baru. Insiden yang viral di media sosial pada Rabu (12/11/2025) itu — berupa dua video yang memperlihatkan seorang remaja dipukuli dan diintimidasi oleh teman sebayanya di area jalur menuju pemakaman — kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Polresta Malang Kota mengonfirmasi bahwa bukti permulaan dinilai sudah cukup untuk membawa perkara ini ke proses hukum yang lebih serius. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menjelaskan bahwa penyidik kini tengah memperluas pemeriksaan.
“Kasus sudah naik penyidikan. Saat ini kami mengembangkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” katanya, Selasa.
Polisi juga masih menunggu hasil visum dari RS Saiful Anwar (RSSA). Dokumen medis tersebut menjadi bagian penting untuk menyusun konstruksi perkara serta menentukan jadwal gelar perkara sebelum menetapkan tersangka. Unit PPA berharap hasil visum segera keluar agar penanganan bisa berjalan lebih cepat dan terukur.
Dari pemeriksaan awal terhadap korban, penyidik mulai menemukan gambaran awal penyebab perundungan. Dugaan sementara, insiden dipicu kesalahpahaman sederhana terkait panggilan bernada asmara.
“Informasi yang kami terima, korban dipanggil ‘beb’, padahal konteksnya bukan seperti itu. Dari situ korban dipanggil oleh dia dan teman-temannya,” ungkap Khusnul.
Saat ini, terdapat tiga pelajar yang diduga terlibat dalam aksi perundungan tersebut. Namun jumlah itu masih bisa berkembang karena penyidik terus menggali keterangan tambahan untuk memastikan peran masing-masing. Baik korban maupun para terduga pelaku tercatat masih berstatus pelajar aktif.
Karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, opsi diversi terbuka untuk ditempuh. Namun hingga kini keluarga korban belum mengajukan permohonan.
“Sampai saat ini belum ada permintaan diversi dari pihak keluarga,” jelasnya.
Di sisi lain, Polresta Malang Kota melalui Unit PPA juga telah berkoordinasi dengan Dinsos P3AP2KB untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban. Remaja tersebut disebut mengalami trauma pasca kejadian serta mengalami luka fisik di lengan kiri. Dugaan adanya luka di bagian wajah masih menunggu hasil visum resmi.
“Sementara ini terlihat luka di lengan kiri, tapi untuk dugaan luka di wajah kami menunggu visum,” tutup Khusnul.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat aksi perundungan remaja yang semakin sering viral. Polisi memastikan proses hukum berjalan secara profesional hingga seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
(Red).
