Pemkot Malang Siapkan Asuransi Khusus Kendaraan Terdampak Pohon Tumbang, Santunan Maksimal Rp15 Juta
MALANG || kolocokronews – Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan langkah perlindungan publik untuk mengantisipasi kerugian warga akibat bencana pohon tumbang. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemilik kendaraan yang rusak tertimpa pohon kini bisa mengajukan klaim asuransi dengan nilai santunan maksimal Rp15 juta per unit. Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menegaskan bahwa program…
