MALANG || Kolocokronews
Pemerintah Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu langkah yang dilakukan yakni membuka layanan pendampingan pengurusan administrasi pajak sekaligus pembayaran PBB bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dan Bank Jatim.
Kegiatan yang digelar di Kantor Kelurahan Losari pada Jumat (31/7/2026) tersebut mendapat antusiasme warga. Selain melayani pembayaran PBB, masyarakat juga diberikan kemudahan dalam mengurus berbagai administrasi perpajakan, seperti mutasi objek pajak, balik nama wajib pajak, hingga pembetulan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
Lurah Losari, Wawan Sudarmono,S.AP. mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat menyelesaikan berbagai urusan perpajakan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
“Hari ini kami dari pihak Kelurahan Losari melakukan pendampingan kepada masyarakat terkait mutasi pajak, balik nama pajak, maupun pembetulan Pajak Bumi dan Bangunan serta pembayaran pajak. Kebetulan hari ini merupakan hari terakhir layanan mobil keliling Bank Jatim, sehingga kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurut Wawan, kehadiran mobil layanan keliling Bank Jatim sangat membantu masyarakat karena proses pembayaran menjadi lebih cepat, mudah, dan praktis. Pelayanan terpadu ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kelurahan Losari.
Ia menambahkan, Pemerintah Kelurahan Losari menargetkan realisasi pembayaran PBB Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, bahkan menembus angka 100 persen.
“Kami terus berupaya mendorong masyarakat agar semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu. Target kami, realisasi PBB tahun 2026 bisa maksimal hingga 100 persen. Harapannya, pada tahun 2027 capaian pembayaran pajak di Kelurahan Losari semakin baik dan menjadi salah satu yang terbaik di Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Wawan juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemajuan daerah.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kelurahan Losari berharap pelayanan perpajakan semakin mudah diakses masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif bahwa pembayaran pajak merupakan bentuk nyata kontribusi warga terhadap pembangunan Kabupaten Malang.
(Red).
