JAKARTA || kolocokronews
Rabu (8/7/2026)– Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan penggeledahan di De’Clan Signature Cafe, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan brankas rahasia yang disembunyikan di balik lemari dengan isi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah senilai hampir Rp60 miliar.
Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara besar.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai berupa sekitar 3,13 juta dolar Singapura (SGD), 889.965 dolar Amerika Serikat (USD), serta uang tunai dalam mata uang rupiah. Jika dikonversikan, total nilai barang bukti tersebut mencapai hampir Rp60 miliar.
Penyidikan tidak berhenti di lokasi kafe. Aparat juga menggeledah sebuah tempat usaha penukaran valuta asing (money changer) dan kembali menemukan uang tunai dalam 16 mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar. Selain itu, puluhan barang bukti lain turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyatakan seluruh barang bukti yang disita akan didalami guna mengungkap asal-usul serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Menurut penyidik, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengusutan tiga kasus besar yang meliputi dugaan korupsi terkait blackout batu bara PLN, perkara Asabri, serta dugaan korupsi di Krakatau Steel.
Selama proses penggeledahan berlangsung, polisi juga mengamankan tiga orang saksi yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.
Secara keseluruhan, tim penyidik melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda dalam rangkaian operasi tersebut. Kasus ini disebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri kepemilikan uang puluhan miliar rupiah yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi tersebut. Polisi menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan uang tersebut.
(Red).
