CILEGON || Kolocokronews
_Sabtu (30/5/2026) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cilegon, khususnya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), atas langkah cepat melakukan penataan dan peremajaan tanaman di kawasan Monumen SMSI yang berada di Alun-Alun Kota Cilegon.
Upaya penghijauan tersebut dilakukan dengan mengganti sejumlah tanaman lama dan menghadirkan berbagai jenis tanaman hias baru, di antaranya bougenville tiga warna, tabebuya, dan asoka. Penataan ini dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga estetika ruang publik sekaligus merawat simbol sejarah perkembangan pers digital nasional.
Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi, menilai kegiatan gotong royong yang digagas Disperkim mencerminkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap kebersihan, keindahan, dan kenyamanan fasilitas publik.
“Perhatian yang diberikan Pemkot Cilegon terhadap kawasan Monumen SMSI patut diapresiasi. Di tengah berbagai agenda pelayanan masyarakat, pemerintah masih memberikan perhatian terhadap penataan ruang kota yang menjadi kebanggaan bersama. Monumen SMSI saat ini bahkan telah menjadi salah satu daya tarik wisata di Kota Cilegon,” ujar Wawan, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, peremajaan tanaman tidak hanya mempercantik tampilan kawasan monumen, tetapi juga menghidupkan kembali semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan perkotaan. Kini area sekitar monumen tampak lebih hijau, tertata, dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung ke alun-alun.
SMSI berharap program serupa dapat terus dilakukan di berbagai ruang terbuka publik lainnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terwujudnya Kota Cilegon yang tidak hanya berkembang sebagai kawasan industri, tetapi juga memiliki lingkungan yang hijau, indah, dan ramah bagi warga.
Monumen SMSI, Penanda Sejarah Media Siber Nasional
Selain mengapresiasi penataan kawasan, Wawan juga mengajak masyarakat untuk mengenal lebih dekat sejarah berdirinya Monumen SMSI yang kini menjadi salah satu ikon baru Kota Cilegon.
Monumen SMSI diresmikan oleh Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada 7 Februari 2026 bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten. Kehadiran monumen tersebut menjadi simbol perjalanan organisasi media siber yang lahir dari semangat kolaborasi, profesionalisme, serta komitmen terhadap demokrasi dan kebebasan pers.
Dari sisi arsitektur, monumen ini memiliki filosofi yang menggambarkan tahun lahirnya SMSI. Tiga anak tangga melambangkan bulan kelahiran organisasi, tujuh pilar demokrasi merepresentasikan tanggal berdirinya, sedangkan tinggi bangunan 2,17 meter menjadi simbol tahun kelahiran SMSI pada 2017.
Pembangunan monumen juga menjadi penghormatan terhadap para tokoh yang berperan dalam lahirnya SMSI. Organisasi ini berawal dari gagasan Firdaus bersama sejumlah tokoh pers nasional, hingga akhirnya berkembang menjadi organisasi media siber yang memiliki kepengurusan di seluruh provinsi Indonesia.
Perjalanan SMSI semakin kokoh setelah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020. Status tersebut menegaskan posisi SMSI sebagai bagian penting dalam ekosistem pers nasional.
Kini, Monumen SMSI tidak hanya menjadi penanda sejarah organisasi, tetapi juga simbol “Titik Nol” kebangkitan media siber Indonesia. Keberadaannya menegaskan bahwa Kota Cilegon bukan hanya dikenal sebagai kota industri, melainkan juga memiliki peran penting dalam perjalanan dan perkembangan pers digital di Tanah Air.
Melalui monumen tersebut, nilai-nilai profesionalisme, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik terus diingatkan kepada generasi penerus sebagai fondasi pembangunan informasi yang sehat dan berintegritas.
(Red).
