MALANG KOTA || KOLOCOKRONEWS
Rabu (30/9/2026)— Masyarakat yang tengah mengurus pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Malang diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan penghulu maupun pihak KUA.
Pesan tersebut diduga memanfaatkan data yang berkaitan dengan aplikasi SIMKAH Kementerian Agama RI untuk kemudian digunakan sebagai sarana menghubungi calon pengantin dan meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan jasa penghulu.
Informasi tersebut disampaikan pihak KUA/APRI Kota Malang menyusul adanya laporan mengenai pesan yang diterima masyarakat dengan pola komunikasi yang mengarah pada permintaan pembayaran atas layanan penghulu.
Pihak KUA Kota Malang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu memberikan sejumlah uang kepada pihak yang menghubungi melalui WhatsApp dengan alasan jasa penghulu atau pelayanan KUA di luar ketentuan resmi.
“Kami nyatakan bahwa semua urusan di KUA, khususnya Kota Malang, nol rupiah atau gratis, kecuali yang telah diatur oleh undang-undang atau regulasi,” demikian penegasan yang disampaikan pihak KUA/APRI Kota Malang.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya apabila menerima pesan yang mencantumkan data pernikahan, nama calon pengantin, jadwal akad, maupun informasi lain yang seolah-olah berasal dari sistem resmi KUA.
Menurut pihak KUA/APRI Kota Malang, pola tersebut diduga merupakan bentuk penyalahgunaan data untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan penghulu atau KUA.
Karena itu, calon pengantin yang mendapatkan pesan WhatsApp mencurigakan diimbau tidak menanggapi permintaan pembayaran ataupun mengikuti instruksi yang diberikan pengirim.
Masyarakat dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui nomor layanan resmi KUA masing-masing untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Pihak KUA/APRI Kota Malang juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak hanya menjadi perhatian internal. Langkah pelaporan telah dilakukan kepada aparat penegak hukum.
“Kami KUA/APRI Kota Malang telah melakukan langkah pelaporan ke Reskrim Polresta Malang dan sedang diproses atau ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dengan adanya laporan tersebut, masyarakat diharapkan tidak panik apabila menerima pesan serupa, tetapi segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi KUA.
KUA/APRI Kota Malang juga mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap pesan WhatsApp yang mencatut nama penghulu sebagai komunikasi resmi sebelum mendapatkan konfirmasi dari pihak KUA.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban kerugian sekaligus menjaga nama baik penghulu dan lembaga pelayanan KUA.
Bagi calon pengantin yang sedang menjalani proses administrasi pernikahan, prinsipnya sederhana: jangan langsung percaya, jangan melakukan pembayaran berdasarkan pesan pribadi, dan lakukan konfirmasi kepada KUA sebelum mengambil tindakan.
(Red).
