Polda Jatim Siap Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Pertalite yang Rugikan Masyarakat

MALANG || kolocokronews
— Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Penegasan ini menyusul adanya dugaan penurunan kualitas BBM yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ditemukan indikasi kesengajaan dalam praktik tersebut. “Apabila ada bukti kuat dan unsur kesengajaan menurunkan kualitas Pertalite, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Jules di Kota Malang, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, tim dari Polda Jatim telah turun langsung ke lapangan untuk mengambil sejumlah sampel BBM Pertalite dari beberapa SPBU yang dicurigai menjual bahan bakar di bawah standar. Sampel-sampel itu kini tengah diuji laboratorium oleh pihak Pertamina bersama instansi terkait.

“Proses hukum akan kami lanjutkan setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya penyimpangan dari standar mutu yang ditetapkan,” jelasnya.

Jules menambahkan, pemerintah bersama Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini intens melakukan pengecekan di seluruh SPBU wilayah Jawa Timur. Langkah ini untuk memastikan agar BBM jenis Pertalite yang beredar tetap sesuai dengan kualitas yang seharusnya diterima masyarakat.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Pertamina dan BPH Migas. Jika ada bukti pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” ujarnya menegaskan.

Langkah cepat ini menjadi komitmen Polda Jatim dalam menjaga hak konsumen sekaligus memastikan distribusi energi tetap transparan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.
(Red).