Musyawarah Desa Rebalas Bahas Perubahan RKPDES dan APBDES Tahun 2025, Selaras dengan Peraturan Kemendes

Rate this post

Rebalas (Grati) PasuruanKolocokronews.com__, Balai Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menjadi saksiForum musyawarah desa (Musdes) yang membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta unsur-unsur penting lainnya dalam pemerintahan desa.

 

Musyawarah ini bertujuan untuk mengevaluasi program-program yang telah berjalan, menyesuaikan rencana kerja dengan kebutuhan terkini masyarakat, serta menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien. Perubahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Rebalas.

 

Dani Selaku Kasi PMD Kec, Grati yang mewakili Camat Grati, yaitu Bpk. Nanang Muji Laksono, SH., M.Hum., dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. “RKPDES dan APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga untuk memberikan masukan dan ide-ide konstruktif demi kemajuan desa kita,” ujarnya.

 

Acara ini juga menyoroti pentingnya keselarasan dengan Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Peraturan Kemendes menjadi landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program-program pembangunan.

 

Musyawarah Desa Rebalas ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan realistis, serta mampu menjawab tantangan dan peluang yang ada di desa. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Rebalas optimis dapat mencapai kemajuan yang signifikan di berbagai bidang.

 

Ibas