Jangan Sampai Media “Homeless” Membuat Media Arus Utama Kehilangan Harapan

Rate this post

Malang | KoloCokroNews
Jumat (8/5/2026) -Fenomena menjamurnya media baru berbasis digital atau yang kerap disebut homeless media kini menjadi perhatian serius di tengah kondisi industri pers yang terus menghadapi tekanan berat. Di saat media arus utama berjibaku mempertahankan eksistensi, kebijakan pemerintah yang mulai menggandeng sejumlah media baru sebagai mitra strategis dinilai memunculkan persoalan baru dalam ekosistem informasi nasional.
Hal itu menjadi sorotan dalam opini yang disampaikan Arvendo Mahardika, Pemimpin Redaksi AboutMalang.com, kamis (7/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut sekilas terlihat sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan tren digital dan pola konsumsi masyarakat. Namun di sisi lain, kebijakan itu dinilai berpotensi memperlemah keberadaan media arus utama yang selama ini menopang kualitas jurnalisme profesional.

Arvendo menilai, saat ini media arus utama sedang berada dalam situasi yang tidak mudah. Selain harus bertahan menghadapi perubahan pola konsumsi informasi, mereka juga dibebani tanggung jawab besar dalam menjaga standar jurnalistik, etika profesi, hingga kesejahteraan wartawan.

Kondisi ini diperparah dengan hadirnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin mempengaruhi pola distribusi informasi. Banyak platform digital kini mampu merangkum berita tanpa harus mengarahkan pembaca kembali ke sumber utama, sehingga mengurangi trafik dan potensi pemasukan media.

Dalam pandangannya, media arus utama yang memiliki legalitas badan hukum dan bekerja sesuai aturan pers seharusnya mendapat ruang dan dukungan yang lebih adil. Sebab, mendirikan perusahaan pers bukan hanya soal bisnis, tetapi juga bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menjalankan kebebasan berekspresi.

Pernyataan serupa sebelumnya juga pernah disampaikan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, yang menegaskan bahwa legalitas badan hukum sudah menjadi dasar kuat bagi eksistensi perusahaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Namun realitas di lapangan, menurut Arvendo, tidak selalu berjalan ideal. Banyak media kecil dan menengah masih kesulitan mendapatkan akses terhadap pasar iklan dan kerja sama strategis karena terbentur persyaratan administratif yang dinilai memberatkan.

Di sisi lain, media digital tanpa struktur pers yang jelas justru tumbuh pesat dengan pola kerja yang lebih sederhana. Banyak di antaranya hanya mengandalkan pengemasan ulang berita dari media arus utama menjadi konten visual singkat yang lebih mudah viral.

Praktik ini, kata Arvendo, berbeda dengan jurnalisme warga yang lahir dari inisiatif masyarakat untuk menyampaikan fakta di lingkungannya. Persoalannya muncul ketika karya jurnalistik hasil liputan lapangan hanya dijadikan bahan baku konten tanpa proses jurnalistik yang utuh.
Menurutnya, pola seperti itu berpotensi menciptakan ketimpangan dalam ekosistem informasi, di mana pihak yang tidak menjalankan beban jurnalistik justru menikmati keuntungan ekonomi lebih besar.

Lebih jauh, ia menilai persoalan ini bukan sekadar tentang perubahan tren media, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi. Media arus utama memiliki fungsi penting sebagai pengawas sosial, penyampai fakta, sekaligus penjaga keseimbangan informasi.

Jika ruang ekonomi media profesional terus melemah, maka yang terancam bukan hanya keberlangsungan perusahaan pers, tetapi juga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Arvendo berharap pemerintah dan para pengiklan mulai menata ulang pola kemitraan dengan media. Menurutnya, ukuran kerja sama tidak seharusnya hanya didasarkan pada angka viralitas atau engagement semata, tetapi juga harus mempertimbangkan legalitas, integritas, dan komitmen terhadap etika jurnalistik.

“Dukungan terhadap media arus utama bukan hanya soal bisnis, tetapi bagian dari menjaga ruang publik tetap sehat dan terverifikasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika media arus utama terus kehilangan ruang hidup, maka masyarakat berisiko semakin dipenuhi informasi cepat saji yang minim pendalaman dan verifikasi.

“Jangan sampai media yang hanya menumpang arus justru berkembang, sementara media yang bekerja dengan tanggung jawab kehilangan harapan untuk bertahan,” pungkasnya.
(Red).

error: Content is protected !!