Donor Darah Rutin Digelar di Randugading, Keterbukaan Informasi Publik Jadi Catatan

MALANG || KOLOCOKRONEWS
– Kegiatan donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang kembali digelar di Pendopo Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk membantu memenuhi kebutuhan darah sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan.Petugas bagian pelayanan, Yayuk, mengatakan bahwa kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan secara berkala, yakni setiap dua hingga tiga bulan sekali. Untuk sementara, kegiatan rutin tersebut dipusatkan di Desa Randugading.

“Rata-rata sekitar 30 sampai 40 peserta mengikuti kegiatan donor darah ini. Dari PMI Kabupaten Malang, ada empat personel yang bertugas memberikan pelayanan,” ujar Yayuk.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut, dapat menghubungi pengurus PMI Kecamatan Tajinan, yang diketahui dijabat oleh Kepala Desa Randugading, Eko Budi Sasmito.

Di hari yang sama, Randugading juga diwarnai kegiatan selamatan pembukaan sebuah kafe yang berlokasi bersebelahan dengan Koperasi Merah Putih Desa Randugading.

Usai acara ramah tamah dengan tim redaksi, Eko Budi Sasmito turut membuka acara selamatan tersebut. Dalam kesempatan itu, tim redaksi berupaya meminta keterangan tambahan kepada kepala desa guna melengkapi informasi mengenai pelaksanaan donor darah yang berlangsung di pendopo desa.

Namun, saat dimintai penjelasan, Eko menanggapi bahwa kegiatan tersebut tidak memerlukan pemberitaan.

“Sudah, Mas. Desa kita tidak butuh pemberitaan. Desa kita landai-landai saja, tidak perlu berita. Kalau mau tanya, ya ke petugas PMI yang di sana,” demikian tanggapan Eko sebagaimana disampaikan dalam interaksi dengan tim redaksi.

Tim redaksi kemudian kembali menegaskan bahwa permintaan keterangan tersebut bertujuan melengkapi informasi pemberitaan mengenai kegiatan donor darah, termasuk meminta penjelasan langsung dari kepala desa selaku pemimpin wilayah sekaligus pengurus PMI Kecamatan Tajinan.

Eko selanjutnya menyampaikan bahwa kegiatan donor darah tersebut telah rutin dilaksanakan sejak sekitar 2009–2010.

“Kalau donor darah itu memang rutin sejak 2009 hingga 2010 yang lalu,” pungkasnya.

Sikap yang ditunjukkan dalam interaksi tersebut menjadi catatan tersendiri bagi tim redaksi. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, konfirmasi kepada pihak terkait merupakan bagian penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala desa sebagai pejabat publik memiliki peran penting dalam menjelaskan berbagai kegiatan yang berlangsung di wilayahnya, terlebih apabila kegiatan tersebut melibatkan fasilitas desa dan menyangkut kepentingan masyarakat.

Permintaan konfirmasi dari wartawan tidak serta-merta dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang utuh. Apabila terdapat pertanyaan yang lebih tepat dijawab oleh petugas teknis, penjelasan maupun arahan kepada narasumber yang berwenang tentu dapat menjadi jalan untuk memperjelas informasi.

Keterbukaan informasi publik juga merupakan unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pada akhirnya, kegiatan donor darah di Desa Randugading patut mendapat apresiasi sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Di sisi lain, komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan insan pers diharapkan terus terjaga agar informasi mengenai kegiatan masyarakat dapat tersampaikan secara jelas, objektif, dan bermanfaat bagi publik.
(Red).

error: Content is protected !!