Osob Kiwalan Tak Sekadar Bahasa, Kapolresta Malang Kota Dorong Gerakan Ngalam Hebak

MALANG KOTA || KOLOCOKRONEWS — Upaya merawat identitas budaya Arek Malang melalui osob kiwalan terus diperluas. Kali ini, ruang pelestarian bahasa khas Malang tersebut dibawa ke dalam forum lintas sektor melalui Podcast Ngalam Hebak yang digelar di Kedai Kopi Rumah 1879, kawasan heritage Kauman, Kota Malang, Selasa malam (29/09/2026).

Podcast bertajuk “Ngalam Hebak: Dari Osob Kiwalan Menuju Masa Depan Malang Raya” itu menjadi ruang bertemunya sejumlah unsur, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, sejarawan hingga pengamat keamanan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, sejarawan sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Prof. Hermawan Sulistyo, akademisi Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli, serta pengamat keamanan dari ISSES Bambang Rukminto. Diskusi dipandu Dr. Wadji, Ketua Umum PISHI.

Forum tersebut digelar hanya dua hari setelah deklarasi gerakan Ngalam Hebak—Malang Kabeh di Kampung Celaket pada 27 September 2026.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS mengatakan, perhatian terhadap osob kiwalan muncul dari kekhawatiran semakin berkurangnya penggunaan bahasa khas Malang di tengah perubahan sosial dan perkembangan zaman.

Namun, menurutnya, osob kiwalan tidak dapat dilihat hanya sebagai permainan membalik susunan kata. Di balik bahasa tersebut terdapat sejarah pergaulan, identitas serta solidaritas masyarakat Malang.

“Osob kiwalan bukan sekadar membalik kata. Di dalamnya ada sejarah dan solidaritas masyarakat Malang,” ujar Danang.

Karena itu, pelestarian osob kiwalan menurut Danang tidak cukup hanya dengan mengumpulkan dan mendokumentasikan kosakata. Bahasa tersebut harus mendapatkan ruang untuk terus digunakan, dipahami, dan dikenalkan kepada generasi muda.

Podcast Ngalam Hebak menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan berbagai pandangan mengenai bagaimana identitas lokal tersebut dapat terus hidup di tengah perubahan masyarakat.

“Tujuannya bukan sekadar mengingat masa lalu, tetapi memastikan identitas itu tetap hidup. Setelah deklarasi hingga adanya podcast ini, pekerjaan sebenarnya baru dimulai,” tegasnya.

Sejarawan Prof. Hermawan Sulistyo melihat penguatan identitas lokal dapat menjadi modal sosial bagi masyarakat. Namun, identitas tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebersamaan dan tidak berkembang menjadi sikap eksklusif.

Menurutnya, budaya lokal seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat, bukan justru menciptakan batas antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.

Sementara itu, Dr. Ahmad Imron Rozuli menilai upaya menghidupkan kembali osob kiwalan perlu mengikuti perkembangan zaman.

Menurutnya, bahasa lokal harus mendapatkan ruang baru agar lebih mudah diterima dan digunakan oleh generasi muda. Dengan demikian, pelestarian tidak berhenti pada pengenalan sejarah, tetapi berlanjut menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Pandangan tersebut sejalan dengan perhatian Pemerintah Kota Malang terhadap keberadaan osob kiwalan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi gerakan yang dilakukan berbagai pihak. Pemerintah kota, kata Wahyu, mendukung upaya memperkuat keberadaan osob kiwalan, termasuk melalui dokumentasi dan penyusunan kamus yang dapat menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutannya.

Menurutnya, dokumentasi hanyalah salah satu tahapan. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana pengetahuan tersebut dapat dimanfaatkan sekaligus diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Hadirnya podcast menjadi ruang kolaborasi, menjadi bagian dari langkah lanjutan setelah deklarasi Ngalam Hebak (Malang Kabeh) untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus membuka percakapan mengenai identitas Kota Malang,” ujar Wahyu.

Ia berharap pembahasan mengenai osob kiwalan tidak berhenti sebagai wacana komunitas maupun kegiatan seremonial. Keberlanjutan gerakan tersebut, menurutnya, sangat ditentukan oleh kemampuan menghadirkan budaya lokal dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Bambang Rukminto melihat adanya hubungan antara penguatan identitas lokal, solidaritas masyarakat dan ketahanan sosial.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki ikatan sosial serta identitas bersama dapat menjadi bagian dari kekuatan dalam menjaga lingkungan sosial.

Karena itu, pelestarian budaya tidak semata-mata menjadi tugas pemerintah maupun pegiat seni. Masyarakat secara luas juga memiliki ruang untuk ikut menjaga agar identitas lokal tetap hidup.

Deklarasi Ngalam Hebak (Malang Kabeh) di Kampung Celaket pada 27 September 2026 menjadi salah satu titik awal gerakan pelestarian identitas lokal Malang.

Dua hari berselang, gagasan tersebut kembali dibicarakan melalui Podcast Ngalam Hebak di kawasan heritage Kauman.

Dari sebuah kedai kopi di Gang VI Jalan Basuki Rahmat, percakapan mengenai osob kiwalan diarahkan untuk berkembang menjadi gerakan yang lebih luas.

Semangat yang dibangun bukan sekadar menghidupkan kembali istilah-istilah khas Malang, tetapi bagaimana identitas tersebut tetap relevan, terbuka, dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ngalam Hebak pun diharapkan menjadi salah satu ruang untuk merawat identitas Arek Malang sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, sehingga budaya lokal tetap hidup tanpa kehilangan sifat terbuka sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Malang Raya.
(Red).

error: Content is protected !!