MALANG || kolocokronews
– Upaya pelarian terduga pelaku pembunuhan remaja perempuan berusia 17 tahun yang ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, akhirnya terhenti. Aparat dari berhasil mengamankan pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut pada Sabtu (21/2/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku. Operasi tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, serta Subdit Jatanras Polda Jatim setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.
Kapolres Malang, , mengungkapkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam kamar kosnya.
“Terduga pelaku kami tangkap pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di wilayah Kota Malang. Ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif sejak identitas korban berhasil kami ungkap,” ujarnya, Minggu (22/2).
Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Malang guna menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik kini fokus mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Menurut AKBP Taat, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kepolisian berkomitmen mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian hingga konstruksi perkara menjadi terang.
“Pemeriksaan masih terus berjalan. Kami akan mengungkap secara utuh peran pelaku, motif, dan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” tegasnya.
Kasus ini sempat menggegerkan warga Jabung setelah jasad korban ditemukan di Sungai Kedung Winong. Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan guna melengkapi alat bukti dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
(Red).
