MALANG || kolocokronews
– Sebanyak 137 personel Polres Malang resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara kenaikan pangkat reguler dan pengabdian periode 1 Januari 2026. Kegiatan tersebut digelar di halaman Mapolres Malang, Jumat (2/1/2026), sebagai bentuk apresiasi institusi atas dedikasi dan pengabdian para personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. dan dihadiri para pejabat utama serta seluruh jajaran Polres Malang. Dari jumlah tersebut, 136 merupakan anggota Polri, sementara satu lainnya berasal dari unsur ASN Polri.
Adapun rincian kenaikan pangkat meliputi tiga personel dari AKP ke Kompol, 14 personel dari IPTU ke AKP, delapan personel dari IPDA ke IPTU, 53 personel dari AIPDA ke AIPTU, 27 personel dari BRIPKA ke AIPDA, lima personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, 22 personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, serta tiga personel dari BRIPDA ke BRIPTU. Selain itu, satu personel menerima kenaikan pangkat pengabdian dari AIPTU ke IPDA, dan satu ASN Polri juga turut naik pangkat.
Dalam amanatnya, AKBP Danang menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar simbol atau penghargaan semata, melainkan tanggung jawab moral dan profesional yang harus diemban dengan sungguh-sungguh.
“Pangkat yang disematkan hari ini adalah hasil dari kerja keras, disiplin, dan loyalitas selama bertugas. Ini bukan hadiah, tetapi amanah yang menuntut peningkatan kinerja dan integritas,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan momen kenaikan pangkat sebagai motivasi untuk semakin memperkuat etika, disiplin, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula tuntutan tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan ikhlas, humanis, dan tetap mengedepankan profesionalisme demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Malang,” pungkasnya.
(Red).
