Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Rate this post

Jakarta || kolocokronews
– Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama usai memimpin sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa malam.

Sidang isbat dihadiri sejumlah unsur penting, mulai dari perwakilan DPR RI, pimpinan ormas Islam, para pakar falak dari UIN dan IAIN, hingga lembaga terkait seperti BMKG, BRIN, dan tim hisab rukyat Kementerian Agama. Turut hadir pula Ketua Umum yang memberikan pandangan keumatan atas hasil musyawarah tersebut.

Dalam pemaparannya, Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadan didasarkan pada metode hisab dan rukyat yang mengacu pada kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Berdasarkan data hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada saat magrib masih berada di bawah ufuk atau belum memenuhi batas minimal ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Bahkan, di sebagian besar wilayah, hilal masih berada pada posisi negatif, sehingga secara astronomis belum memungkinkan untuk dirukyat.

“Data hisab menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas. Laporan dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga menyatakan hilal tidak terlihat,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.

Dengan mempertimbangkan hasil hisab dan laporan rukyat tersebut, sidang isbat secara musyawarah mufakat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026.

Pemerintah berharap keputusan ini menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa secara serentak. Menteri Agama menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam penetapan awal Ramadan adalah bagian dari dinamika yang telah lama ada dalam khazanah Islam.

“Perbedaan jangan sampai memecah belah. Jadikan ia sebagai keindahan dalam persatuan bangsa,” pesannya.

Senada dengan itu, Ketua Umum MUI menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah serta menjadikan Ramadan sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial dan spiritual.

Rangkaian sidang isbat sebelumnya diawali dengan seminar terbuka yang disiarkan melalui kanal resmi Kementerian Agama. Dalam forum tersebut, para ahli memaparkan prinsip-prinsip penentuan awal bulan kamariah dari berbagai perspektif, baik fiqih maupun astronomi modern.

Pendekatan ilmiah dan musyawarah lintas lembaga ini menjadi ciri khas penetapan awal Ramadan di Indonesia, yang mengedepankan akurasi data sekaligus kebersamaan umat.

Dengan ketetapan ini, umat Islam di Tanah Air memiliki kepastian untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan penuh khidmat dan semangat persatuan.
(Red).

error: Content is protected !!