GPS Terlacak, Komplotan Pencuri Koper Wisatawan Thailand di Bromo Dibekuk Polisi

Rate this post

Probolinggo || kolocokronews
Tiga pelaku pencurian koper milik wisatawan asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo akhirnya diringkus aparat. Aksi nekat tersebut terungkap setelah jajaran melakukan penyelidikan intensif dan membekuk para tersangka dalam waktu singkat.

Kapolres Probolinggo, , mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci pintu mobil jenis Hiace yang ditumpangi korban. Setelah berhasil menjebol pintu kendaraan, pelaku mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalamnya.

“Modusnya dengan merusak kunci pintu mobil, kemudian mengambil barang-barang di dalam kendaraan,” ujar Wahyudin saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Selasa (24/2).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AR (34), warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, pada Sabtu (21/2). Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku beraksi atas perintah ES. Berbekal keterangan tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan ES (46) bersama istrinya, NF (45), yang tinggal di Jalan Bogowonto, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Terungkap pula bahwa motif pencurian dipicu persoalan ekonomi. Salah satu pelaku diketahui terlilit utang sehingga nekat melakukan aksi kriminal tersebut. Namun rencana mereka gagal total. Para tersangka belum sempat menjual barang hasil curian lantaran panik setelah mengetahui koper korban dilengkapi perangkat GPS yang bisa dilacak.

Karena khawatir keberadaan mereka terdeteksi, pelaku memilih membuang koper dan merusak sejumlah barang elektronik milik korban. Meski sempat berupaya menghilangkan barang bukti, langkah tersebut tak mampu mengelabui penyidik.

Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan yang berkunjung ke kawasan Bromo, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci aman.
(Red).

error: Content is protected !!