Tersinggung Saat Ditegur, Pria di Pagerwojo Bacok Tetangga di Kolam Pemancingan

Rate this post

TULUNGAGUNG || kolocokronews
– Seorang pria berinisial EM (42), warga Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga melakukan aksi pembacokan terhadap tetangganya sendiri di area kolam pemancingan ikan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Korban diketahui berinisial DJ (57), yang saat itu tengah memancing di kolam pemancingan di desa setempat.

Kapolsek Pagerwojo, AKP Guruh Yudhi Setiawan, membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat korban merasa terganggu dengan kedatangan pelaku di lokasi pemancingan.

Korban kemudian menegur EM. Namun teguran tersebut diduga membuat pelaku tersinggung dan emosi. EM selanjutnya pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian untuk mengambil sebilah sabit.

“Pelaku kembali ke lokasi dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak dua kali,” terang Guruh.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian leher dan kepala belakang. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya mengamankan situasi.

Pemilik kolam pemancingan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pagerwojo. Sementara pelaku sempat diamankan di kantor desa sebelum akhirnya dijemput petugas kepolisian.

Polisi bergerak cepat menuju lokasi untuk mengantisipasi terjadinya amuk massa, karena saat itu pelaku sudah dikerumuni warga.

Saat ini EM masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Pagerwojo. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Sementara itu, korban DJ langsung dilarikan ke Puskesmas Pagerwojo guna mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.
(Red).

error: Content is protected !!