BLITAR || kolocokronews
— Puluhan petani dari dua kecamatan di Kabupaten Blitar turun ke jalan menuntut keadilan atas lambannya pelaksanaan redistribusi tanah. Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Blitar, Rabu (29/10/2025), itu diikuti warga dari Desa Kruwuk, Kecamatan Gandusari, serta Desa Karangnongko, Kecamatan Nglegok.
Para petani menuntut pemerintah daerah segera menuntaskan proses reforma agraria yang telah berlarut-larut dan menuntut kejelasan soal dugaan praktik mafia tanah yang dianggap menghambat pembagian lahan.
Koordinator aksi, Trijanto, mengatakan bahwa redistribusi tanah tersebut seharusnya sudah bisa diselesaikan tanpa pungutan biaya tambahan, karena pendanaannya telah tercakup dalam APBN dan APBD.
“Kami hanya menuntut hak atas tanah yang sudah dijanjikan pemerintah. Jangan ada permainan pihak tertentu yang membuat petani terus menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.
Setelah audiensi dengan perwakilan Pemkab, Trijanto menyebut bahwa Bupati Blitar dan Gugus Tugas Reforma Agraria berkomitmen menindaklanjuti tuntutan dengan membentuk tim kecil mulai pekan depan untuk mempercepat proses redistribusi.
Meski begitu, para petani tetap bersiap melaporkan kasus ini ke Polda Jatim bila indikasi keterlibatan mafia tanah tidak segera diusut.
Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto belum memberikan pernyataan resmi karena sedang menghadiri agenda lain. Aksi massa berakhir tertib, dengan para petani menyatakan akan terus memantau realisasi janji pemerintah daerah.
(Red).
