Jakarta || kolocokronews
Minggu (1/2/2026) – Memanasnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran berdampak langsung pada lalu lintas penerbangan di kawasan Timur Tengah. Salah satu yang terdampak adalah perjalanan jemaah umrah asal Indonesia, baik yang hendak berangkat ke Arab Saudi maupun yang akan kembali ke Tanah Air.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Aseggaf, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih terus melakukan koordinasi intensif dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendata jumlah jemaah yang terdampak.
Berdasarkan data sementara dari sistem Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji), tercatat lebih dari 58.800 jemaah umrah Indonesia masih berada di Arab Saudi per 1 Maret. Sebagian di antaranya telah dipulangkan melalui penerbangan langsung dari Jeddah dan Madinah menggunakan sejumlah maskapai seperti Lion Air, Saudia Airlines, Garuda Indonesia, dan AirAsia.
Jemaah Tertahan di Negara Transit
Tak hanya di Arab Saudi, sejumlah jemaah juga dilaporkan tertahan di negara-negara transit akibat pembatasan dan perubahan jadwal penerbangan. Beberapa negara yang menjadi titik transit antara lain Malaysia, Singapura, Doha, Abu Dhabi, hingga India.
Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta KBRI di berbagai negara untuk memastikan para jemaah mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang memadai.
“Kami tidak hanya fokus pada jemaah yang berada di Arab Saudi, tetapi juga mereka yang tertahan di negara transit. Koordinasi terus kami lakukan agar penanganannya maksimal,” ujar Maria.
Imbauan Tunda Keberangkatan
Pemerintah secara resmi mengimbau calon jemaah umrah yang belum berangkat agar menunda perjalanan mereka hingga situasi dinyatakan aman dan kondusif. Imbauan ini dikeluarkan demi keselamatan bersama, mengingat kondisi keamanan kawasan yang masih dinamis.
Kementerian juga meminta para jemaah, terutama yang berangkat secara mandiri, untuk aktif melaporkan diri melalui sistem resmi agar data mereka tercatat dan memudahkan proses perlindungan bila terjadi situasi darurat.
Soal Kerugian dan Refund
Terkait potensi kerugian akibat penundaan, pemerintah meminta pihak travel atau PPIU untuk memastikan adanya skema pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) kepada jemaah. Travel diharapkan bernegosiasi dengan mitra mereka di Arab Saudi agar hak-hak jemaah tetap terpenuhi.
“Kami terus meminta kepastian dari pihak penyelenggara perjalanan agar jemaah tidak dirugikan,” tegasnya.
Pastikan Keamanan dan Tangkal Hoaks
Selain fokus pada pemulangan dan perlindungan, Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan pemantauan langsung melalui tim yang berada di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Tim bekerja dalam tiga sif untuk memantau kondisi di bandara serta situasi di lapangan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Pemerintah meminta publik merujuk pada sumber resmi guna menghindari kepanikan dan kesimpangsiuran informasi.
“Kami memahami kekhawatiran keluarga di Tanah Air. Namun kami pastikan pemerintah hadir dan terus bekerja agar keselamatan jemaah menjadi prioritas utama,” tutup Maria.
Pemerintah berharap situasi segera membaik sehingga keberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dapat kembali berjalan normal dalam waktu dekat.
(Red).
