Lumajang || kolocokronews
– Aparat gabungan dari Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, bersama petugas Lapas Kelas IIB Lumajang menggelar razia terpadu di lingkungan lapas pada Kamis (28/5/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 18.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Plh Kakanwil Pemasyarakatan Jawa Timur M. Ulin Nuha didampingi Kalapas Kelas IIB Lumajang Agus Salim. Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Petugas menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan dan melakukan pemeriksaan detail terhadap barang-barang pribadi milik penghuni lapas. Dari hasil pemeriksaan tersebut, aparat menemukan berbagai benda yang dinilai berpotensi membahayakan apabila disalahgunakan.
Beberapa barang yang berhasil diamankan antara lain gunting, pisau cutter, silet cukur, sendok garpu, alat dapur, korek api, rokok, hingga kartu remi dan domino.
Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan narkotika maupun psikotropika selama pelaksanaan razia berlangsung.
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mewakili Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar mengatakan razia gabungan tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif.
Menurutnya, pengawasan rutin diperlukan untuk menekan potensi gangguan keamanan, termasuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Razia ini menjadi langkah bersama antara TNI, Polri, BNN, dan petugas lapas dalam menjaga keamanan di dalam lapas serta mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun peredaran narkoba,” ujar Ipda Suprapto.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala guna memastikan situasi di Lapas Lumajang tetap terkendali dan kondusif.
(Red).
