Subandi Laporkan Suami Wabup Sidoarjo ke Polda Jatim atas Dugaan Penggelapan Tiga SHM

Rate this post

Sidoarjo || kolocokronews
Bupati Sidoarjo, Subandi, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rahmat Muhajirin—suami Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana—ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut belum dikembalikan hingga kini.

Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto, mengungkapkan bahwa perkara ini berawal dari dinamika pembentukan tim pemenangan pasangan Subandi–Mimik Idayana pada Pilkada Kabupaten Sidoarjo, 2 November 2024 lalu. Saat itu, disepakati adanya dana operasional untuk relawan dan koordinator lapangan yang ditransfer melalui rekening PT Jaya Makmur Rafli Mandiri, perusahaan milik anak Subandi.

Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab atas penggunaan dana tersebut, Subandi disebut menyerahkan tiga SHM miliknya kepada Rahmat Muhajirin. Penyerahan itu bersifat titipan dengan kesepakatan akan dikembalikan setelah seluruh tahapan Pilkada usai.

“Pak Subandi menyerahkan sertifikat itu secara sukarela sebagai bentuk jaminan moral agar dana operasional dipakai sesuai peruntukan. Namun setelah Pilkada selesai, sertifikat tersebut belum juga dikembalikan,” ujar Billy, Rabu (18/2/2026).

Karena merasa haknya tidak dipenuhi, Subandi akhirnya melayangkan laporan dugaan penggelapan ke Polda Jatim pada 30 Januari 2026. Perkara itu kini memasuki tahap penyelidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/I88/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tertanggal 6 Februari 2026.

Billy menegaskan, kliennya telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sebagai saksi. “Pak Subandi sudah dimintai keterangan oleh penyidik dalam proses penyelidikan ini,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

Kasus ini menambah dinamika hubungan politik di Sidoarjo. Sebelumnya, Rahmat Muhajirin juga melaporkan Subandi dan putranya, M. Rafi Wibisono—anggota DPRD Sidoarjo—ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Hingga kini, kedua laporan tersebut masih bergulir di ranah penegak hukum. Publik pun menanti kejelasan proses hukum yang sedang berjalan di tengah sorotan politik daerah.

Source :@suarasurabayamedia
(Red).

error: Content is protected !!