Pimpinan Bank Mandiri Meminta Maap Dan Pastikan Rekening Supriyono Sudah Kembali Aktif

Jakarta || Kolocokronews.com_.

Polemik rekening Bank Mandiri milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, memasuki babak baru setelah DPR RI mendesak dilakukannya pemulihan akses. Rekening yang sebelumnya tidak dapat digunakan itu kini dipastikan dapat dibuka kembali setelah Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan, penundaan transaksi rekening tersebut sudah dapat dibuka kembali pada Rabu (26/8/2026).

“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan kemudian memastikan pihaknya akan segera mengaktifkan kembali rekening milik Botok. Menurut Riduan, Bank Mandiri akan menindaklanjuti arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya terkait pemulihan rekening tersebut secepat mungkin.
“Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi,” jelas Riduan.
Rekening Botok tak bisa digunakan jelang demo Pati
Polemik bermula ketika rekening Bank Mandiri milik Botok tidak dapat digunakan menjelang rencana aksi masyarakat Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Rekening tersebut disebut digunakan untuk menampung donasi warga.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto sebelumnya mengatakan, saldo rekening mencapai sekitar Rp 80 juta ketika tidak dapat digunakan.
“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com lewat telepon, Minggu (23/8/2026).
Teguh mengatakan, pihak AMPB tidak memperoleh informasi pasti dari bank mengenai alasan rekening tersebut tidak dapat digunakan.
Menurut dia, pihak bank seharusnya memberikan penjelasan mengenai alasan rekening tersebut diblokir.
“Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan.
Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan,” ujar Habiburokhman.
Setelah mengetahui bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan kepolisian, Komisi III kemudian meminta agar akses rekening tersebut segera dipulihkan. Habiburokhman mengatakan, pemulihan diperlukan agar Botok dapat memenuhi kebutuhannya menjelang aksi demonstrasi masyarakat Pati pada Kamis (27/8/2026).

“Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, tidak ada persoalan pidana terkait dengan rekening tersebut.
“Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya,” jelas Habiburokhman.
Polisi ungkap alasan rekening diblokir
Polda Metro Jaya kemudian menjelaskan alasan rekening Botok sempat tidak dapat digunakan kepada Komisi III DPR RI.
Iman mengatakan, langkah penundaan transaksi dilakukan karena polisi hendak mendalami informasi mengenai aktivitas penghimpunan data yang beredar di media sosial.
Menurut Iman, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada pemilik rekening dan para donatur.
“Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” ujar Iman.
Iman menjelaskan, aktivitas pengumpulan donasi memiliki ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu diperhatikan.
Oleh karena itu, polisi melakukan klarifikasi dan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
“Tentunya kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar:
Pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum,” kata Iman.
Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentingan yang lain,” sambungnya.
Setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi, polisi menyatakan telah memperoleh fakta hukum tidak menemukan adanya persoalan dalam aktivitas donasi maupun rekening tersebut. Atas hasil klarifikasi itu, polisi menyatakan penundaan transaksi rekening Botok sudah dapat dibuka kembali.

Bank Mandiri Minta Maaf Setelah rekening dinyatakan dapat digunakan kembali, Bank Mandiri pun menyampaikan permintaan maaf terkait polemik tersebut.

Riduan mengatakan, Bank Mandiri akan tetap menjalankan pelayanan perbankan dengan prinsip kehati-hatian. Dia juga memastikan bank akan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. “Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan,” kata Riduan.

(Red).

error: Content is protected !!