Wali Kota Malang Evaluasi Parkir Kayutangan, Gedung Parkir Jadi Solusi Atasi Kesemrawutan

Rate this post

MALANG || kolocokronews– Pemerintah Kota Malang menyiapkan langkah penataan ulang parkir di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan) menyusul temuan kondisi parkir yang tidak tertib saat malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Evaluasi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Wahyu menyoroti kebiasaan parkir di badan jalan, khususnya sepeda motor, yang kerap menyita ruang lalu lintas sekaligus menutup trotoar. Situasi ini dinilai menghambat kenyamanan pejalan kaki serta mempersempit ruas jalan di kawasan wisata heritage tersebut.

Sebagai solusi, Pemkot Malang mulai mengoptimalkan pemanfaatan Gedung Parkir Kayutangan yang telah dibuka untuk uji coba sejak malam Tahun Baru. “Sistem parkir akan kami tata ulang dan dievaluasi agar lebih tertib,” kata Wahyu, Kamis (1/1/2026).

Selama masa uji coba hingga 7 Januari 2026, seluruh sepeda motor diwajibkan masuk ke Gedung Parkir Kayutangan dan tidak diperkenankan parkir di tepi Jalan Basuki Rahmat. Parkir di pinggir jalan hanya diperbolehkan bagi kendaraan roda empat.

“Ke depan, setelah uji coba berakhir, sepeda motor wajib parkir di dalam gedung. Tidak ada lagi parkir motor di badan jalan,” tegasnya.

Pada tahap awal operasional, gedung parkir tersebut mampu menampung sekitar 25 unit mobil dan lebih dari 500 sepeda motor. Lokasinya juga terintegrasi dengan area parkir vertikal di Jalan Majapahit. Sejumlah fasilitas pendukung turut disediakan, seperti toilet, musala, kantor layanan, hingga kafe, dengan jam operasional mulai pukul 07.00 hingga 24.00 WIB.

Setelah masa parkir gratis berakhir, tarif yang diberlakukan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan kawasan Kayutangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun pejalan kaki.
(Red).

error: Content is protected !!