Pendaki Ilegal di Gunung Merapi Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup

Rate this post

Yogyakarta || kolocokronews
— Upaya pencarian terhadap pendaki ilegal di kawasan Gunung Merapi akhirnya berakhir. Seorang pendaki berinisial A, warga asal Yogyakarta, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh tim SAR gabungan pada Rabu (24/12). Dengan ditemukannya korban terakhir, operasi pencarian pun dinyatakan selesai.

Sebelumnya, dua pendaki ilegal lain yang melakukan pendakian bersama korban berhasil ditemukan selamat dan telah dievakuasi lebih dulu. Ketiganya diketahui nekat mendaki Gunung Merapi melalui jalur Kalitalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (20/12), meski status pendakian resmi masih ditutup.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Muhammad Wahyudi, menjelaskan bahwa korban terakhir ditemukan di kawasan Pronojiwan–Sapuangin sekitar pukul 14.20 WIB. Proses pencarian berlangsung cukup kompleks karena medan yang sulit serta kondisi alam Merapi yang masih aktif.

“Pencarian melibatkan sekitar 15 unsur dan organisasi, termasuk relawan, aparat, serta tim penyelamat yang bekerja secara terpadu,” ungkap Wahyudi.

Balai TNGM menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. Pihaknya juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel SAR dan relawan yang telah berjuang dalam proses pencarian sejak awal.

Melalui kejadian ini, Balai TNGM kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pendakian ilegal. Saat ini Gunung Merapi masih berada pada status Siaga atau Level III, sehingga aktivitas pendakian dinilai sangat berisiko.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Larangan pendakian diberlakukan bukan tanpa alasan,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya pendakian ilegal, terutama di kawasan gunung berapi aktif seperti Merapi.
(Red).

error: Content is protected !!