Ponorogo || kolocokronews
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan maraton di Kabupaten Ponorogo sejak Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11). Langkah upaya paksa ini dilakukan untuk menelusuri dugaan suap jabatan, suap proyek, serta gratifikasi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), bersama sejumlah pejabat lainnya.
Selama empat hari berturut-turut, tim penyidik KPK turun ke berbagai titik penting yang diduga berkaitan dengan aliran uang dan transaksi gelap dalam tata kelola pemerintahan daerah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan secara simultan di sejumlah lokasi strategis.
“Di antaranya Dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Sdr. SUG, rumah Sdr. YUM, rumah Sdr. SUC, dan beberapa lokasi lain yang relevan dengan penyidikan,” ujar Budi dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (16/11).
Lokasi-Lokasi Krusial yang Digeledah
Tim penyidik menyisir kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mencari dokumen terkait proyek-proyek strategis daerah. Dari RSUD Dr. Harjono Ponorogo, penyidik mengamankan dokumen penganggaran dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan suap pengadaan proyek rumah sakit.
Penggeledahan di rumah dinas Bupati dan rumah dinas Sekda juga menjadi sorotan. KPK membawa sejumlah koper berisi dokumen, diduga terkait jabatan dan proyek yang sedang diperiksa. Selain itu, rumah pribadi Sugiri Sancoko serta dua rumah milik pihak yang disebut sebagai YUM dan SUC turut disasar.
Dalam penggeledahan di rumah salah satu pejabat RSUD, penyidik juga menemukan dan menyita sejumlah aset mencolok, mulai dari dua mobil mewah (Jeep Rubicon dan BMW) hingga puluhan sepeda balap dan koleksi jam tangan bernilai tinggi. Penyitaan aset ini dinilai memperkuat dugaan bahwa aliran dana tak sah mengalir ke berbagai pihak.
Dugaan Suap dan Gratifikasi Menguat
Kasus yang sedang disidik KPK mencakup tiga klaster besar:
-Suap jual beli jabatan, terutama pengangkatan Direktur RSUD Dr. Harjono.
-Suap proyek RSUD, dengan nilai proyek yang ditaksir mencapai belasan miliar rupiah.
-Penerimaan gratifikasi yang diduga berlangsung sejak 2023 hingga 2025.
-Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan empat tersangka:
Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)
Agus Pramono (Sekda Ponorogo)
Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD Ponorogo
Sucipto (SUC) – pihak swasta rekanan proyek
KPK memastikan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara serta memetakan aliran uang yang melibatkan pejabat eksekutif daerah dan pihak swasta.
KPK Tegaskan Proses Masih Berjalan
Menurut Budi Prasetyo, bukti-bukti yang disita dari berbagai lokasi kini tengah dipelajari dan dianalisis lebih mendalam oleh penyidik.
“Seluruh barang bukti yang dibawa dari lokasi penggeledahan akan dianalisis untuk mengungkap rangkaian perbuatan para pihak yang terlibat serta memastikan pemulihan kerugian negara,” terangnya.
Langkah KPK yang menyisir Ponorogo selama empat hari berturut-turut menjadi indikasi bahwa penyidikan kasus ini mengarah pada penelusuran sistemik, bukan hanya pada individu tertentu. Publik pun kini menantikan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penambahan tersangka atau pengembangan kasus ke instansi lainnya.
Dengan temuan dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset mewah, penyidikan kasus suap dan gratifikasi di Ponorogo diperkirakan menjadi salah satu perkara besar yang akan menjadi sorotan nasional dalam waktu dekat.
(Red).
