Kajari Malang Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Dorong Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis

MALANG || kolocokronews
— Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat eselon IV pada Jumat (30/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kajari menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berintegritas, berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan internal Kejaksaan untuk melakukan penyegaran organisasi, memperkuat kinerja aparatur, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang. Langkah tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan dinamika hukum yang semakin kompleks.

Adapun tiga pejabat eselon IV yang resmi dilantik yakni Imam Rahmat Saputra, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus; Reynold, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara; serta Himawan Harianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Dalam arahannya, Dr. Fahmi meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, bekerja secara profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan pelayanan hukum yang responsif demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang diharapkan semakin solid dan optimal dalam menjalankan peran strategisnya sebagai penegak hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(Red).

error: Content is protected !!