MALANG || kolocokronews
– Polisi akhirnya mengungkap identitas pria yang ditemukan meninggal dunia mengapung di aliran Sungai Molek, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Melalui proses identifikasi sidik jari, Tim Inafis Satreskrim Polres Malang memastikan korban merupakan warga Kota Malang.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, jenazah diketahui bernama Muftachul Huda (25), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Identitas korban berhasil kami ketahui melalui pemeriksaan sidik jari oleh Tim Inafis. Korban bernama Muftachul Huda, berusia 25 tahun,” ungkap AKP Bambang, Kamis (1/1/2026).
Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga pada Rabu sore (31/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, seorang saksi melihat sesosok tubuh mengapung dalam kondisi telungkup dan tersangkut potongan kayu di aliran Sungai Molek.
“Melihat ada punggung manusia mengapung, saksi langsung melaporkan ke warga sekitar dan perangkat desa. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kromengan,” jelasnya.
Mendapat laporan, petugas gabungan dari Polsek Kromengan, Tim Inafis Satreskrim Polres Malang, serta unit Pamapta segera menuju lokasi. Proses evakuasi jenazah dilakukan sekitar pukul 18.34 WIB, sebelum dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka yang terlihat di bagian wajah diduga akibat gigitan atau aktivitas hewan air, sementara ciri-ciri kematian mengarah pada kondisi tenggelam.
“Secara visual tidak ada indikasi kekerasan. Dari kondisi jenazah, korban diperkirakan telah meninggal satu hingga dua hari sebelum ditemukan,” kata Bambang.
Saat ditemukan, korban mengenakan kemeja lengan panjang bermotif kotak berwarna gelap, celana jeans biru terang, serta memakai gelang rantai di tangan kiri dan cincin di jari tengah tangan kanan. Rambut korban juga diketahui dicat berwarna kuning.
Setelah identitas korban dipastikan, pihak kepolisian langsung menghubungi keluarga. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan guna memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
“Kami masih mendalami keterangan saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mendapatkan gambaran kronologi yang utuh. Penanganan dilakukan secara profesional agar memberikan kepastian bagi keluarga korban,” pungkas AKP Bambang.
(Red).
