Dari Lereng Semeru ke Panggung Nasional Tradisi Malang Raih Pengakuan WBTB

Rate this post

MALANG || kolocokronews
– Kebanggaan baru kembali menyelimuti Kabupaten Malang. Dua kekayaan tradisi daerah, yakni Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru, kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Pengakuan tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Malang, , dalam seremoni yang digelar di , Minggu (22/2) petang.

Penyerahan apresiasi itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, , dalam agenda bertajuk Penyerahan Apresiasi Seniman, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya dan Warisan Tak Benda Indonesia. Momentum tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga dan merawat warisan budaya daerah agar tetap hidup dan diwariskan lintas generasi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pengakuan WBTB bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai, makna, dan praktik budaya yang tumbuh di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Jawa Timur terus memperkaya daftar khazanah budayanya yang diakui secara nasional.

“Sinergi antara pelaku budaya, juru pelihara, serta pemerintah kabupaten/kota menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, baik yang berwujud benda maupun tak benda. Tanpa kolaborasi, warisan hanya akan menjadi catatan sejarah, bukan praktik hidup yang terus diwariskan,” tegas Khofifah.

Pada acara tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi kepada 500 seniman dan 148 juru pelihara cagar budaya. Selain itu, sebanyak 46 sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia diserahkan kepada 22 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Ratusan pelaku budaya dari berbagai daerah turut hadir mengenakan busana adat khas masing-masing, menciptakan suasana penuh warna dan kebanggaan.

Bagi Kabupaten Malang, pengakuan atas Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru menjadi dorongan moral untuk semakin serius dalam pelestarian budaya lokal. Kedua tradisi tersebut tidak hanya merepresentasikan identitas kultural masyarakat lereng Semeru, tetapi juga menjadi simbol kekayaan nilai gotong royong, spiritualitas, serta kearifan lokal yang terus hidup di tengah perkembangan zaman.

Pemerintah Kabupaten Malang pun berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan komunitas budaya, penguatan regenerasi pelaku seni, serta promosi warisan daerah agar semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan pengakuan resmi ini, diharapkan Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru semakin lestari dan menjadi kebanggaan bersama masyarakat Jawa Timur.
(Red).

error: Content is protected !!