Reses 2026, Ahmad Zakaria Tekankan Optimalisasi BUMD dan Tampung Aspirasi Warga Sukun

Rate this post

Malang || kolocokronews
– Anggota DPRD Kota Malang periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Zakaria, kembali memanfaatkan masa reses tahun 2026 untuk menyerap aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) V Kecamatan Sukun. Kegiatan yang digelar di Jalan Rawisari–Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, itu dihadiri sekitar 200 warga, Selasa malam (10/2/2026).

Dalam forum dialog tersebut, Zaka—sapaan akrab Ahmad Zakaria—menyampaikan kembali tugas dan fungsi DPRD, khususnya peran Komisi B yang membidangi perekonomian dan BUMD. Ia menjelaskan keberadaan tiga BUMD milik Pemerintah Kota Malang yang dinilai memiliki peran strategis bagi pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah.

Ketiga BUMD tersebut yakni Perumda Air Minum Tugu Tirta, Perumda Tunas yang bergerak di sektor perdagangan dan Rumah Potong Hewan, serta PT BPR Tugu Artha Sejahtera (Perseroda) sebagai lembaga jasa keuangan daerah.

“BUMD ini tidak hanya dituntut untuk berorientasi pada bisnis, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Zaka.

Ia menjelaskan, Perumda Air Minum Tugu Tirta berfokus pada pemenuhan kebutuhan air bersih serta pengelolaan limbah warga Kota Malang. Sementara Perumda Tunas berperan dalam penyediaan daging, jasa pemotongan hewan, serta distribusi kebutuhan pokok seperti beras dan cabai melalui TunasMart dengan harga yang kompetitif. Adapun PT BPR Tugu Artha Sejahtera menghadirkan layanan tabungan, kredit, serta program “Ojir” (Ojo Percoyo Karo Rentenir) guna menekan praktik pinjaman berbunga tinggi di masyarakat.

Meski demikian, pada sesi tanya jawab terungkap masih banyak warga yang belum mengenal Perumda Tunas dan Perseroda Tugu Artha Sejahtera. Kondisi ini membuat Zaka kembali menegaskan pentingnya sosialisasi hingga ke tingkat paling bawah.

Selain isu BUMD, berbagai aspirasi warga juga mengemuka. Salah satunya terkait permohonan program bedah rumah yang telah diajukan sejak setahun lalu namun belum mendapat kejelasan. Persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga kembali disuarakan warga karena dinilai masih menyulitkan masyarakat setiap tahunnya.

Menanggapi hal tersebut, Zaka menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan yang diterima. Untuk BUMD, ia mendorong agar jajaran direksi dan karyawan meningkatkan kinerja serta memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kelurahan, RW, dan RT.

“Kami di Komisi B akan melakukan pengawasan agar BUMD benar-benar berkontribusi pada PAD sekaligus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Terkait sektor pendidikan, Zaka menyebut akan berkoordinasi dengan Komisi D dan dinas terkait guna mendorong evaluasi sistem penerimaan murid baru. Sedangkan untuk keluhan bedah rumah, ia memastikan akan berkomunikasi dengan Komisi C serta pihak eksekutif.

Zaka menutup kegiatan reses dengan memastikan seluruh catatan aspirasi warga akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Kota Malang dan komisi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
(Red).

error: Content is protected !!