JAKARTA || kolocokronews
Minggu (8/3/2026) — Isu mengenai penetapan status Siaga I di lingkungan TNI memunculkan polemik setelah muncul perbedaan pernyataan dari sejumlah pejabat militer. Situasi ini pun menjadi sorotan publik sekaligus mendapat perhatian dari anggota Komisi I DPR RI yang meminta agar komunikasi internal di tubuh TNI diperbaiki.
Sebelumnya beredar informasi bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan telegram berisi instruksi peningkatan kesiapsiagaan prajurit. Namun, di sisi lain Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak disebut membantah adanya perintah tersebut, sehingga memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.
Padahal, keberadaan telegram tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi oleh beberapa pejabat TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa instruksi siaga tersebut merupakan bagian dari langkah meningkatkan kesiapan operasional TNI dalam menghadapi perkembangan situasi strategis.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang menyebut status Siaga I dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika keamanan global, termasuk meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Menanggapi perbedaan pernyataan tersebut, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin menilai TNI perlu segera membenahi koordinasi komunikasi internal agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kebingungan.
Menurutnya, isu terkait kesiapsiagaan militer merupakan hal yang sensitif sehingga harus disampaikan secara jelas, terkoordinasi, dan transparan.
“Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan masyarakat. Penjelasan yang utuh sangat penting agar tidak memunculkan berbagai penafsiran,” ujarnya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa dalam struktur TNI terdapat pembagian kewenangan yang jelas. Panglima TNI memiliki otoritas dalam penggunaan kekuatan dan komando operasional militer, sementara para kepala staf angkatan bertanggung jawab terhadap pembinaan kekuatan serta kesiapan operasional di masing-masing matra.
Karena itu, jika memang terdapat perintah operasional dari Panglima TNI, secara prinsip seluruh jajaran seharusnya telah mengetahui dan menindaklanjutinya.
Ia juga menegaskan bahwa status siaga di lingkungan TNI sebenarnya merupakan mekanisme standar yang biasa diterapkan untuk memastikan kesiapan prajurit menghadapi berbagai kemungkinan situasi, baik untuk latihan maupun antisipasi penugasan.
Meski demikian, perbedaan informasi yang muncul di ruang publik dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi mengenai kondisi internal militer. Oleh sebab itu, Hasanuddin berharap TNI dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai situasi yang sebenarnya.
Di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global, terutama terkait konflik di Timur Tengah, kesiapsiagaan aparat pertahanan memang menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
(Red).
