PONOROGO || kolocokronews
– Musibah kebakaran terjadi di sebuah rumah milik warga lanjut usia di Jalan Tanjung, Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan sebagian rumah dan satu unit sepeda motor.
Rumah tersebut diketahui milik Hj. Irhamtini (80). Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat sebagian besar warga tengah terlelap tidur.
Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, SH, mengatakan pihaknya bersama Tim Identifikasi Polres Ponorogo langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui oleh cucu korban, Nuril Altika (31), yang terbangun setelah mendengar suara benda terbakar dari arah dapur rumah.
“Saat dicek, api sudah membakar bagian atap dapur dan area mesin cuci,” terang AKP Nanang, Sabtu (23/5/2026).
Melihat kobaran api mulai membesar, saksi segera membangunkan neneknya untuk menyelamatkan diri keluar rumah. Ia kemudian meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang datang berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya sambil menunggu petugas tiba di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik pada colokan mesin cuci. Percikan api kemudian menyambar mesin cuci dan merembet ke sepeda motor Honda Vario yang terparkir tidak jauh dari lokasi sumber api.
Selain itu, material rumah yang masih menggunakan dinding kayu pada bagian tengah membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
“Karena bagian rumah masih menggunakan gebyok kayu, api cepat merambat. Ditambah kejadian berlangsung tengah malam, sehingga penanganan awal warga cukup terkendala,” jelasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun satu unit sepeda motor hangus terbakar dan bagian atap rumah mengalami kerusakan cukup parah.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik di rumah.
Warga diminta rutin memeriksa kondisi kabel dan colokan listrik, menghindari penggunaan steker bertumpuk pada satu stopkontak, serta mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan terutama saat malam hari atau ketika rumah ditinggal pergi.
(Red).
