Polisi Ungkap Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras di Salemba, Dua Wajah Terduga Berhasil Diidentifikasi

Rate this post

Jakarta || kolocokronews
Rabu (18/3/2026)— Kepolisian mengungkap perkembangan signifikan dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang aktivis berinisial AY yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya bersama sejumlah pihak terkait, aparat memaparkan hasil penyelidikan berbasis rekaman CCTV yang menampilkan kronologi pergerakan para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada 12 Maret 2026 itu terekam jelas melalui sejumlah kamera pengawas di sepanjang rute yang dilalui korban. Dari rekaman tersebut, terlihat korban sempat berada di kantor YLBHI sebelum kemudian diikuti oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

“Sejak korban keluar dari lokasi awal, pergerakannya sudah dipantau oleh pelaku. Bahkan saat berhenti di SPBU, dua orang yang diduga sebagai eksekutor masih terus membuntuti,” ungkapnya.

Momen krusial terjadi di tempat kejadian perkara, ketika salah satu pelaku menyiramkan cairan berbahaya ke arah korban. Polisi menduga cairan tersebut juga sempat mengenai pelaku, terlihat dari rekaman selanjutnya yang menunjukkan mereka berhenti untuk membersihkan diri menggunakan air mineral.

Tak hanya itu, aparat juga berhasil menelusuri aktivitas pelaku sebelum kejadian. Dari hasil analisis, terungkap adanya keterkaitan antara pakaian, kendaraan, serta rute yang dilalui, yang mengarah pada identifikasi dua terduga pelaku.

“Kami telah mengantongi inisial dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni BHC dan satu lainnya berinisial M. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari itu,” tambahnya.

Polisi juga memastikan bahwa seluruh rekaman yang ditampilkan merupakan hasil asli dari CCTV tanpa manipulasi digital. Saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi serta mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk helm yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan tengah diuji secara laboratoris.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, kepolisian membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku melalui hotline 110 serta nomor khusus yang telah disediakan.

Sementara itu, dukungan terhadap proses hukum datang dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, Komnas HAM, Kompolnas, hingga LPSK. Mereka menekankan pentingnya penanganan kasus secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Perwakilan Komnas HAM menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas guna menjamin rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia. “Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Ini penting untuk menjaga prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Di sisi lain, LPSK menyatakan telah memberikan perlindungan kepada korban, keluarga, serta saksi-saksi yang terlibat, termasuk menjamin pembiayaan perawatan medis korban.

Meski muncul informasi adanya dugaan keterlibatan oknum aparat, pihak kepolisian menegaskan akan berkoordinasi dengan berbagai institusi, termasuk TNI, untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara terang benderang.

“Kami berkomitmen mengusut kasus ini tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak kepolisian.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan pendekatan scientific investigation guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan aktor di balik kasus tersebut.
(Red).

error: Content is protected !!