JAKARTA || kolocokronews
– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan langkah tegas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Hal ini diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama antara Ditjenpas dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, yang digelar serentak pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham serta ratusan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.
Dalam arahannya, Mashudi menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesungguhan seluruh jajaran dalam memberantas narkoba, handphone ilegal, pungutan liar (pungli), serta barang terlarang lainnya yang masih berpotensi masuk ke dalam Lapas dan Rutan.
“Komitmen ini bukan sekadar janji di atas kertas. Ini adalah gerakan nyata untuk memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran,” tegas Mashudi.
Penandatanganan komitmen bersama ini juga disertai dengan instruksi penguatan pengawasan, pelaksanaan inspeksi mendadak, serta penerapan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi pemasyarakatan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, surat undangan kegiatan ini tercatat bernomor PAS-UM.01.01-450, tertanggal 19 Oktober 2025, sebagai dasar pelaksanaan komitmen nasional tersebut.
Gerakan serentak ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Dengan semangat “Pemasyarakatan PASTI Bersih dan Berintegritas”, Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa Lapas serta Rutan menjadi tempat pembinaan yang manusiawi dan bermartabat.
(Red).
