Dorong Layanan Pemasyarakatan yang Lebih Standar dan Berkualitas, Ditjenpas Gelar Uji Petik Rehabilitasi di Lapas Malang

Malang || kolocokronews
– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berupaya memperkuat standar dan kualitas layanan rehabilitasi di seluruh lembaga pemasyarakatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Uji Petik Rencana Aksi Nasional Rehabilitasi Pemasyarakatan 2025–2029, yang digelar di Lapas Kelas I Malang, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Museum Pendjara Lowokwaroe itu diikuti oleh jajaran seksi perawatan dan pelayanan tahanan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Uji petik ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan langkah rehabilitasi di bidang pemasyarakatan agar lebih terarah, terukur, dan berstandar nasional.

Acara dibuka secara daring oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, dr. Andhayani Lubis, yang menegaskan pentingnya kolaborasi dan konsistensi dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi.

“Kegiatan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga langkah konkret untuk memastikan setiap UPT memiliki pemahaman dan kemampuan yang sama dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi warga binaan,” ujar dr. Andhayani.

Melalui kegiatan ini, Ditjenpas mendorong agar pelaksanaan rehabilitasi berbasis standar nasional tidak hanya menitikberatkan pada aspek kesehatan, tetapi juga pembinaan mental, sosial, dan keterampilan bagi warga binaan. Diharapkan, setiap petugas pemasyarakatan dapat memperkuat kapasitasnya dalam menangani program rehabilitasi dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan profesional.

Lapas Kelas I Malang sendiri dinilai menjadi lokasi strategis untuk kegiatan ini karena telah menjalankan berbagai program pembinaan dan rehabilitasi yang terintegrasi.
Dengan adanya uji petik ini, pemerintah berharap seluruh lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur dapat menjadi contoh dalam penerapan layanan rehabilitasi terpadu yang sesuai dengan visi besar pemasyarakatan: membina, bukan menghukum.
(Red).