Kolo Cokro News.Com__.
Lumajang.. Wisata alam Grojogan Sewu yang berada di desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo – Lumajang ditutup sementara oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati sejak tanggal 09 maret 2025 berdasarkan surat Bupati Lumajang nomor 500.13/50/427.12/2025 dengan tujuan untuk menciptakan keamanan ketertiban dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Lumajang.
Kepala Dinas Pariwisata Lumajang Yulli Harismawati menjelaskan bahwa pemicu di tutupnya wisata Alam Grojokan Sewu ini karena adanya konflik internal di dalam pengelolaan Grojogan Sewu yang akhirnya merembet ke wisata Tumpak Sewu.
Gerojogan Sewu di policeline
“Konflik yang terjadi di Gerojogan Sewu itu sebenarnya konflik internal Grojogan Sewu itu sendiri, jadi tata kelolanya di Gerojogan Sewu ini perlu di evaluasi kembali, jadi sebenarnya tidak ada masalah dengan Tumpak Sewu, Tumpak Sewu aman – aman saja tidak ada masalah,” ujar Yulli, selasa (11/03/25)
“Jadi timbulnya masalah itu karena ada masalah.
(Roni).