Susunan Acara Pelantikan Prabowo-Gibran Siap Dilantik Menandai Awal Kepemimpinan RI 2024-2029

Jakarta,Kolocokronews.com_
Sabtu,19 Oktober 2024 — Dalam hitungan jam, Indonesia akan memasuki babak baru dalam sejarah kepemimpinannya. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, akan resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029 pada Ahad, 20 Oktober 2024. Upacara pelantikan akan dilangsungkan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dimulai pukul 10.00 WIB.

Acara ini diharapkan menjadi momentum penting dalam sejarah bangsa, mengingat betapa ketatnya kontestasi Pilpres 2024. Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan pemilu dengan dukungan luas dari masyarakat, yang memberikan mandat bagi mereka untuk membawa Indonesia menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Lokasi Bersejarah di Gedung Nusantara

Gedung Nusantara di kompleks DPR/MPR, Jakarta, sekali lagi menjadi saksi bagi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Gedung ini, yang telah menjadi tempat pelantikan presiden sejak era Presiden Soekarno, menyimpan banyak sejarah penting dalam perjalanan politik bangsa. Mengutip dari unggahan MPR RI di Instagram, persiapan pelantikan telah selesai dan akan digelar dengan penuh khidmat dan penghormatan kepada tradisi kenegaraan.

Susunan Acara Pelantikan:

Pukul 10.00 WIB: Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” mengawali prosesi pelantikan.

Pukul 10.03 WIB: Mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan bangsa.

Pukul 10.06 WIB: Ketua MPR RI membuka sidang paripurna sebagai langkah resmi menuju pelantikan.

Pukul 10.26 WIB: Prabowo Subianto mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI.

Pukul 10.28 WIB: Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden RI.

Pukul 10.30 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan oleh Prabowo dan Gibran.

Pukul 10.35 WIB: Serah terima jabatan secara simbolis dari Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 kepada Prabowo dan Gibran.

Pukul 10.47 WIB: Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato perdana sebagai Kepala Negara.

Pukul 11.10 WIB: Sidang dilanjutkan dengan pembacaan doa dan ditutup oleh Ketua MPR RI.

Pukul 11.23 WIB: Lagu “Indonesia Raya” mengakhiri prosesi pelantikan.

Pengucapan Sumpah: Momentum Sakral

Sumpah jabatan adalah puncak dari prosesi pelantikan. Dikutip dari Pasal 9 UUD 1945, sumpah ini diucapkan di hadapan Sidang Paripurna MPR dengan janji setia untuk menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab:

Sumpah Presiden (Wakil Presiden): “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Janji Presiden (Wakil Presiden): “Saya berjanji akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Prabowo Subianto diperkirakan akan menyampaikan pidato kenegaraan pertamanya yang menegaskan visi besar pemerintahan baru. Rakyat Indonesia, khususnya para pendukung, menanti dengan penuh harapan terhadap arah kebijakan serta janji-janji kampanye yang akan diwujudkan dalam kepemimpinannya.

Dengan pelantikan ini, Indonesia bersiap memasuki era baru, di mana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan memimpin negara menuju masa depan yang lebih baik, dengan janji kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan bagi seluruh rakyat.

(Red).