Malang || Kolocokronews_
– Setelah resmi membentuk kepengurusan, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Malang Raya langsung mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Jambuluwuk Convention Hall & Resort Batu, Minggu (9/3/2025) malam.
Dalam rapat ini, pengurus membahas persiapan menjelang pelantikan yang direncanakan berlangsung pada akhir April mendatang. Sebelum itu, SMSI Malang Raya akan melakukan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Malang Raya untuk memperkenalkan organisasi secara resmi.
Ketua SMSI Malang Raya, Doi Nuri, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi SMSI di Malang Raya. “Kami segera mengajukan surat permohonan audiensi kepada Forkopimda. Ini penting agar keberadaan SMSI dikenal lebih luas, terutama di lingkungan pemerintahan dan instansi terkait,” ujarnya.
Selain pengenalan, audiensi ini juga menjadi momen untuk membahas berbagai isu penting yang tengah berkembang di Malang Raya. “Kami telah menunjuk perwakilan di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu yang bertanggung jawab menyusun materi audiensi, dibantu oleh seluruh pengurus lainnya,” tambahnya.
Doi Nuri menekankan bahwa pelantikan dan pengukuhan kepengurusan SMSI Malang Raya nanti tidak sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum diskusi mengenai isu-isu lokal. “Kami ingin pelantikan ini bukan hanya formalitas, melainkan ajang berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di Malang Raya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus SMSI Malang Raya untuk menjaga profesionalisme dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugasnya. “Mari kita bersama-sama membangun SMSI yang kuat di Malang Raya. Kita junjung tinggi integritas, berpegang pada UU No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai insan pers,” tegasnya.
Sebagai informasi, SMSI merupakan organisasi yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia. Berdiri sejak 7 Maret 2017 di Banten, SMSI hadir sebagai respons terhadap perubahan di dunia pers akibat perkembangan teknologi digital. Saat ini, SMSI telah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia serta menjadi bagian dari Dewan Pers.
(Red)