Ribuan Surat Suara Rusak, KPU Kota Malang Ajukan Penggantian

Kota Malang, Kolocokronews.com_
KPU Kota Malang mengusulkan pergantian ribuan surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak kepada penyedia. Ketua KPU Kota Malang, M. Toyyib, menyatakan bahwa permohonan ini sudah dilakukan, dan penggantian surat suara tinggal diambil. “Surat suara yang rusak sudah kami ajukan untuk penggantian, sekarang tinggal menunggu untuk diambil,” ungkapnya pada Minggu (10/11/2024).

Dari total 1.462 surat suara yang rusak, sebanyak 1.207 di antaranya adalah untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), sedangkan 225 sisanya untuk Pemilihan Wali Kota Malang (Pilwali). Menurut Toyyib, kerusakan pada surat suara meliputi gambar buram, tinta yang menyebar, serta gambar yang tidak jelas, sehingga surat suara tersebut tidak layak digunakan.

Sebelumnya, KPU Kota Malang juga sudah mengajukan pergantian enam bilik suara yang rusak, dan bilik-bilik tersebut telah diganti. Toyyib menambahkan bahwa tahap penyortiran logistik pemilu masih berlangsung, meskipun ada beberapa logistik yang belum tiba, termasuk kertas plano untuk Pilgub dan Pilwali.

“Secara keseluruhan, kebutuhan logistik pemilu sudah terpenuhi sekitar 95 persen, dan pendistribusiannya sedang kami atur,” jelasnya.

Adapun rincian logistik Pilwali Kota Malang 2024 yang sudah diterima adalah sebagai berikut:

Kotak suara: 2.386 unit
Tinta: 2.386 botol
Bilik suara: 4.752 unit
Segel plastik: 14.256 buah
Surat suara Pilwali: 679.737 lembar
Surat suara Pilgub: 677.737 lembar
Segel kertas: 58.881 lembar
Sampul kertas: 38.072 lembar
Formulir C hasil pleno Pilgub: 3.564 lembar
Formulir C hasil pleno Pilwali: 3.564 lembar

Sebagai tambahan informasi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Malang mencapai 660.744 orang, dengan rincian 323.167 pemilih laki-laki dan 337.577 pemilih perempuan.

(Red).