Relokasi TPA Mrican Hampir Rampung, Ditargetkan Beroperasi 2026

PONOROGO || kolocokronews – Rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican semakin nyata. Hampir seluruh kelengkapan administrasi dan persyaratan teknisnya rampung, tinggal menunggu penyelesaian dokumen dan anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo pun menargetkan TPA baru itu bisa beroperasi pada 2026 mendatang.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menyebut pihaknya punya waktu hingga Desember 2025 untuk merampungkan proses yang tersisa. “Tahun depan harus sudah jalan. Kita fokus mematangkan semua dokumen dan penganggarannya,” tegasnya, Minggu (14/9/2025).

Relokasi TPA Mrican dilakukan lantaran kondisi lahan lama sudah overload. Selama 32 tahun beroperasi, kapasitasnya tak lagi sebanding dengan timbunan sampah yang terus meningkat. Sementara itu, pengolahan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) hanya mampu mengolah sekitar 40 ton per hari, jauh di bawah volume sampah yang mencapai 120 ton.

Lahan pengganti seluas 9 hektare disiapkan di kawasan hutan Perhutani. Proses izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini memasuki tahap akhir, dengan progres sekitar 90 persen. Nantinya, lokasi baru ini akan dilengkapi fasilitas modern, mulai dari sistem pengelolaan lindi, area pengolahan sampah organik, hingga tata letak yang lebih komprehensif untuk mengurangi dampak lingkungan.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebelumnya juga menegaskan bahwa relokasi TPA merupakan kebutuhan mendesak. Dengan beroperasinya TPA baru, diharapkan penanganan sampah di Ponorogo lebih terkendali sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat.
(Red).