Bulu Kumba, Kolo Cokro News.Com__, Proses ekshumasi dilakukan oleh Polres Bulukumba bersama Tim Dokter Forensik Bidang Kedokteran Kepolisian (Biddokes) Polda Sulsel untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi dua bulan lalu di Borong Manempa, Dusun Ponci, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang,Senin, 9 Desember 2024.
Pembongkaran makam ini dilakukan guna mendalami penyebab kematian korban berinisial Farkhan Marosi (47), seorang warga transmigran asal Pulau Jawa.
Proses pembongkaran dimulai pukul 09.30 Wita di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Puluhan personel Polres Bulukumba dan Polsek Gantarang dikerahkan untuk mengamankan area, sementara ratusan warga yang penasaran menyaksikan dari jarak yang telah ditentukan oleh garis polisi.
Setelah jenazah ditemukan dalam kondisi masih mengenakan pakaian berupa hoodie dan celana jeans, tubuh korban langsung dibawa ke lokasi autopsi yang steril dan tertutup tenda. Tim dokter forensik kemudian melakukan bedah jenazah untuk menentukan penyebab pasti kematian. Proses ini berlangsung hingga pukul 13.35 Wita.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, mengungkapkan bahwa ekshumasi berjalan lancar dan menjadi langkah penting dalam penyelidikan kasus ini. “Proses ini diperlukan untuk melengkapi bukti penyelidikan. Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan kondusif,” jelasnya.
Dalam penyelidikan sementara, polisi telah mengamankan enam tersangka berinisial SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF, yang semuanya juga warga transmigran. Para tersangka diduga terlibat dalam pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang. Namun, pihak penyidik terus mendalami pengakuan mereka untuk memastikan kebenaran motif tersebut.
“Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi masih berlanjut. Fakta-fakta baru bisa saja muncul seiring dengan proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP H. Marala.
Proses penguburan ulang jenazah korban pembunuhan di Borongmanempa Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Setelah autopsi selesai, jenazah korban dibersihkan, dikafani, dan disholatkan oleh keluarga dibantu oleh pemerintah setempat. Jenazah kemudian dikebumikan kembali di TPU Taccorong dengan prosesi yang lebih layak.
Pejabat utama Polres Bulukumba, seperti Kasat Reskrim AKP Aris Satrio, Kasat Intelkam Iptu M Mulyadi, dan Kasat Samapta AKP Baharuddin, turut hadir dalam ekshumasi tersebut. Mereka didampingi oleh Tim Dokter Forensik Polda Sulsel, termasuk Iptu H. Roslan dari Klinik Polres Bulukumba.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dengan dugaan motif utang piutang yang melatarbelakangi pembunuhan. Polres Bulukumba berkomitmen untuk mengungkap kebenaran secara transparan demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
“Kami menunggu hasil autopsi untuk melengkapi bukti yang sudah ada. Langkah ini penting agar kasus ini dapat dituntaskan secara profesional,” pungkas AKP H. Marala.
Hasil autopsi dan penyelidikan lanjutan diharapkan memberikan titik terang dalam kasus yang menggemparkan masyarakat Dusun Ponci tersebut.
(Red).