Polsek Simokerto Juga Berhasil Mengamankan, Pemuda Tersangka Yang Berani Melakukan Pembobolan Gudang

KOLO COKRO NEWS.COM___,

SURABAYA,- Sungguh miris kali ini ada pemuda tersangka yang bekerja sebagai pengamen berani melakukan pembobolan gudang, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto. Pada hari Senin 30 Oktober 2023 sekira jam 14.00 WIB bertempat di gedung Mapolsek Simokerto.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan ialah berinisial ARK, LK, 19 Th, Swasta, Jl. Sidotopo Lor Surabaya AND, LK, 20 Th, Pengamen, Jl. Simolawang Surabaya IRF, LK, 19 Th, Pengamen, JI. Simolawang Surabaya. AIN, LK, 17 Th, Pengamen, JI. Simolawang Surabaya.

Kapolsek Simokerto Kompol Irfan didampingi oleh Kasihhumas AKP Hariyoko dan Kanitreskrim Ipda Lutfi, menjelaskan bahwa pemuda yang berhasil diamankan berawal adanya laporan dari korban.

“Kronologi kejadian berawal adanya laporan dari korban bahwa gudang nya telah dicuri oleh tersangka yang mengakibatkan 6 unit Accu mobil truck merk INCOE 65ah 12 volt, 2 dongkrak mobil, 1 peti kunci telah hilang dicuri oleh tersangka. Alhasil anggota kami melakukan penyelidikan dan didapatkan tersangka keberadaannya dimana. Pada saat keempat pemuda asik meminum alkohol disitu anggota kami melakukan penangkapan” Katanya Kompol Muhammad Irfan.

Barang bukti yang berhasil ditemukan oleh anggota sebanyak. 2 lembar nota pembelian Accu. 1 buah tang.

“Modus Operandi Saat keadaan sepi Pelaku memanjat dinding kemudian membobol atap gudang, setelah barang diperoleh pelaku juga mengeluarkan barang melalui atap kemudian membawanya kabur. Peranan tersangka bahwa DMS (DPO) berperan merencanakan, mengambil dan menjual barang hasil curian. Kemudian ARK berperan menerima barang curian dari bawah YPN (DPO), KK (DPO), AND, IRF, AIN berperan menerima barang curian dari atas” Imbuhnya.

Tersangka dikenakan pasal 363 yang mana harus mendekam dalam sel penjara sebanyak 5 tahun penjara. (Humas-Dyh)#