Polsek Genteng Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Seputaran TMP Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya

Kolo Cokro News.Com__,

SURABAYA,- Sabtu, 27 April 2024 – Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya, menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus tawuran di Surabaya dengan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di seputaran TMP Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, dalam waktu kurang dari 24 jam.

 

Kejadian bermula saat YMP, warga Kapas Madya Surabaya, mendapat kabar bahwa korban, YMDR (19 tahun) dari Jalan Ngemplak Surabaya, telah diculik dan dianiaya di Jalan Kamboja, Surabaya. Korban ditemukan mengalami luka bacok di paha kiri dan memar di kepala di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa.

 

Polsek Genteng segera turun tangan setelah pelapor melaporkan peristiwa tersebut pada Sabtu, 27 April 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K. M.Si, memimpin operasi dengan menggunakan rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku.

 

Dalam waktu singkat, tak lebih dari 1 x 24 jam, 22 orang pemuda yang terlibat diamankan dari tempat yang berbeda. Turut diamankan 3 buah senjata tajam, termasuk clurit panjang dan pedang.

 

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Genteng, 9 pelaku ditetapkan sebagai tersangka, sementara 5 masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Sisanya menjalani proses pembinaan dan keesokan harinya dikembalikan ke rumah masing-masing dengan pendampingan dari bhabinkamtibmas wilayah dan Babinsa Koramil Genteng.

 

Hal ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menangani kasus tawuran di Surabaya, serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat sekitar.

 

Penulis : Dyh

Editor : Dyh