Polsek Bubutan Gelar Operasi Cipta Kondisi Gabungan Tiga Pilar untuk Cegah Tindak Kejahatan

Kolo Cokro News.Com__,

Surabaya, – Polsek Bubutan bersama dengan Satpol PP Kecamatan Bubutan dan Koramil Bubutan menggelar Operasi Cipta Kondisi sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu dini hari, tepatnya pukul 01.15 WIB di Jl. Bubutan, Surabaya. Minggu, (25/08/2024).

 

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bubutan, AKP Widodo, S.E., dan didampingi oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Syaiful. Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian bersama dengan tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), termasuk pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta barang bawaan pengendara guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

 

 

Dari operasi tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 58 pelanggar dengan rincian sebagai berikut:

– Kendaraan roda dua (R2): 40 unit

– Surat Izin Mengemudi (SIM): 11 lembar

– Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): 7 lembar

 

Operasi ini melibatkan 50 personil dari berbagai instansi, dengan rincian sebagai berikut:

– Polsek Bubutan: 26 personil

– Satpol PP Kecamatan Bubutan: 5 personil

– Koramil Bubutan: 1 personil

– Ormas Jogo Boyo dan Java Crime: 14 personil

– Wartawan: 4 orang

 

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan dilaporkan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Melalui operasi ini, Polsek Bubutan bersama dengan instansi terkait menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bubutan. (Dyh)