SURABAYA || Kolocokronews_
– Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di area minimarket di Surabaya. Pelaku berinisial MA alias K (31), seorang residivis kasus narkotika, kini harus kembali berhadapan dengan hukum atas serangkaian kejahatan yang dilakukannya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga, WW (35), yang kehilangan sepeda motor di depan Alfamart di Jalan Platuk pada 27 Oktober 2024.
“Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku merusak kunci motor korban dengan alat berupa kunci T saat situasi di lokasi sedang lengang. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Iptu Suroto, Kamis (2/1/2024).
Iptu Suroto menjelaskan bahwa pelaku tidak bekerja sendirian. Dalam setiap aksinya, ia bekerja sama dengan beberapa orang yang memiliki peran sebagai eksekutor, pengawas situasi, dan joki kendaraan. Modus ini digunakan di sejumlah lokasi lainnya yang kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Kapas Madya, Surabaya. Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Vario, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta alat kejahatan seperti mata kunci T dan kunci ring 8,” tambahnya.
Dari pengakuan MA alias K, kelompoknya telah melakukan aksi di berbagai lokasi, termasuk Alfamart Pogot, Alfamart Simokerto, dan kawasan Tuwowo, dengan hasil curian berupa berbagai jenis sepeda motor seperti Honda Beat, Honda Scoopy, dan Honda Supra X 125.
Polisi saat ini masih memburu rekan-rekan pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mendalami kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang belum terungkap.
Dengan penangkapan ini, masyarakat Surabaya menyatakan harapannya agar keamanan di lingkungan mereka semakin terjaga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
(Red).