Samosir, Sumatera || Kolocokronews
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah masa libur panjang, Polres Samosir melaksanakan kegiatan Patroli Presisi pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, mulai pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/559/VI/Pam.3./2025 dan melibatkan sebanyak 21 personel Polres.
Dasar pelaksanaan patroli ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumut STR/293/VI/PAM.3./2025 tanggal 26 Juni 2025 yang menginstruksikan antisipasi potensi gangguan Kamtibmas di bulan Juli 2025. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Operasi Rutin yang Ditingkatkan bertajuk, ANTIK-TOBA 2025, fokus pada penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Samosir.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu digelar apel pengecekan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ariandy, S.H., M.H. Dalam arahannya, AKP Ferry menekankan pentingnya pendekatan humanis saat pelaksanaan patroli.
Kegiatan ini bukan razia, melainkan patroli dan imbauan terkait narkoba serta obat-obatan terlarang. Personel diimbau mengedepankan pendekatan humanis dan tetap menjaga body system. Laporkan segera bila ditemukan hal-hal yang menonjol, tegas AKP Ferry.
Patroli difokuskan ke sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi keramaian seperti Buni Buni Cafe, Texas Cafe, dan Ompuratus Lapo, serta warung yang diduga menyediakan minuman keras dan waiters, dengan sasaran pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba, knalpot bising, hingga potensi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor.
Di setiap titik patroli, tim mendapati bahwa kafe-kafe tersebut tengah beroperasi. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pihak manajemen untuk bekerja sama dalam menciptakan situasi aman dan bebas narkoba.
Kami hadir untuk memastikan bahwa tempat ini bebas dari narkotika. Kami juga akan melakukan pengecekan identitas pengunjung serta memeriksa izin minuman beralkohol, ujar AKP Ferry kepada pengelola kafe.
Sekitar pukul 00.50 WIB Minggu Dinihari ( 29/06/2025 ). rangkaian kegiatan patroli dinyatakan selesai. Dalam keterangannya, Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa ditemukan tindak pidana.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman, mencegah peredaran narkoba, serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan wisatawan di wilayah Kabupaten Samosir, ujar Brigpol Gunawan.
Polres Samosir berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas Kamtibmas, terutama di momen-momen rawan seperti libur panjang, demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Marlen s).