Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Kota Batu, Enam Tersangka Diamankan

BATU ,MALANG || Kolocokronews_
Polres Kota Batu berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi di berbagai wilayah. Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut Andi, para pelaku menjual bayi dengan harga berkisar antara Rp 18-19 juta menggunakan media sosial Facebook sebagai platform transaksi. Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi kepada pasangan yang tidak memiliki anak.

“Para pelaku menggunakan Facebook dengan dalih mempertemukan pasangan yang ingin mengadopsi anak. Padahal, ini adalah perdagangan bayi,” ungkap Andi dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2025).

Hingga saat ini, penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini telah menjual lima bayi. Polisi terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan bayi berskala nasional.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Semoga kami bisa membongkar jaringan perdagangan bayi di tingkat nasional,” tegas Andi.

Kapolres juga menjelaskan bahwa keenam tersangka berasal dari luar Kota Batu, seperti Sidoarjo, Nganjuk, hingga Jakarta. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah pelaku akan bertambah seiring pendalaman kasus.

“Para tersangka ini berasal dari berbagai daerah. Kami masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat dampaknya terhadap perlindungan anak dan keluarga.

(Red).