Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Penyelidikan Berlanjut Hati-hati

SURABAYA || kolocokronews
– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memastikan akan mulai memanggil sejumlah saksi terkait peristiwa ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, pada pekan ini. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini tengah berjalan setelah status kasus resmi meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pemanggilan saksi baru dilakukan pada minggu ini karena pihak kepolisian mempertimbangkan situasi keluarga korban serta wali santri yang masih dalam suasana berduka.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Proses hukum tetap berjalan, namun harus menghormati kondisi keluarga korban yang masih berduka,” ujar Jules, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti penting untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana di balik tragedi tersebut.

Menurut Jules, proses hukum akan dilakukan secara cermat dan profesional, dengan berpegang pada prosedur yang berlaku. Setiap langkah penyidikan, termasuk pemanggilan saksi dan pemeriksaan teknis bangunan, akan menjadi dasar untuk menentukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab.

“Sejak 9 Oktober 2025, status kasus sudah naik menjadi penyidikan. Kami juga telah melakukan gelar perkara yang menyimpulkan perlunya pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran pidana,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan, hasil awal pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan unsur pidana dalam peristiwa ambruknya bangunan ponpes tersebut. Dugaan sementara mengarah pada adanya kegagalan konstruksi yang menyebabkan struktur bangunan tidak mampu menahan beban.

Peristiwa tragis itu menelan korban jiwa dan luka-luka di kalangan santri serta pengasuh ponpes. Kini, polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan pihak yang lalai dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
(Red) .